Kartunet - Melanjutkan studi ke luar negeri adalah impian banyak orang, tak terkecuali bagi penyandang disabilitas. Namun, bagaimana jika segala persiapan sudah matang, tetapi menjelang keberangkatan, visa orang yang seharusnya menjadi pendamping Anda justru ditolak? Inilah situasi mendebarkan yang dialami oleh Dean, seorang mahasiswa Low Vision (hambatan penglihatan) yang nekat berangkat dan sukses menyelesaikan studi S2-nya di Inggris seorang diri.
Berangkat Bermodal Nekat dan Keberanian
Dean adalah lulusan program sarjana (S1) Sastra Universitas Indonesia. Ketertarikannya yang mendalam terhadap interaksi masyarakat mendorongnya untuk mengambil program S2 Sosiologi di sebuah universitas di Manchester, Inggris. Impian tersebut nyaris buyar ketika visa pendampingnya (sighted guide) ditolak oleh pihak kedutaan.
Alih-alih menyerah, Dean memilih untuk tetap berangkat sendirian. Keputusan "nekat" ini membawanya pada sebuah petualangan kemandirian yang membuka pandangannya akan perbedaan sistem dukungan disabilitas antara negara maju dan negara berkembang.
Pentingnya Tongkat Standar dan Orientasi Mobilitas
Setibanya di Inggris, kemandirian Dean langsung diuji. Ia sempat ditegur oleh pihak layanan disabilitas setempat karena tongkat putih yang ia gunakan terbuat dari pipa paralon dan dianggap tidak memenuhi standar keamanan long cane. Ia pun disarankan untuk mengikuti pelatihan Orientasi dan Mobilitas (O&M).
Penguasaan teknik Orientasi dan Mobilitas menggunakan tongkat yang standar sejatinya memang sangat krusial bagi tunanetra untuk dapat mengenali lingkungan dan bermobilitas secara mandiri. Sayangnya, karena antrean yang panjang di Inggris, Dean harus menunggu hingga 13 bulan untuk mendapatkan jatah pelatihan tersebut.
Infrastruktur Trotoar yang Mengubah Segalanya
Meski belum mendapatkan pelatihan mobilitas formal di sana, Dean merasa sangat terbantu oleh infrastruktur fisik kota Manchester. Berbeda dengan di Indonesia di mana trotoar sering kali diokupasi oleh pedagang kaki lima atau kendaraan, trotoar di Inggris dirancang sangat aksesibel dan ramah bagi pejalan kaki.
Pentingnya lingkungan tanpa hambatan ini seyogyanya diterapkan di Indonesia juga sejalan dengan mandat Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2020, yang menekankan bahwa pembenahan prasarana jalan dan fasilitas publik dengan desain universal mutlak diperlukan agar penyandang disabilitas dapat beraktivitas secara mandiri. Aksesibilitas inilah yang membuat warga lokal di Inggris terbiasa melihat penyandang disabilitas hilir mudik di ruang publik, sehingga interaksi sosial berjalan setara tanpa adanya perlakuan merendahkan (patronizing).
Dukungan Akomodasi Pendidikan yang Luar Biasa
Di ranah akademik, Dean merasakan implementasi inklusi yang sesungguhnya. Kampusnya memiliki sistem Akomodasi yang Layak yang sangat matang. Semua materi, dokumen, dan buku bacaan telah didigitalkan sehingga dapat dibaca menggunakan aplikasi pembaca layar (screen reader). Di Indonesia, kewajiban penyesuaian format media belajar ini juga mulai didorong secara hukum melalui Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2020.
Tidak hanya itu, pihak kampus juga menyediakan anggaran khusus untuk menyewa tenaga pendamping (sighted guide) guna membantunya dalam mobilitas kampus. Bahkan ketika Dean menyusun tesis kualitatif tentang "Penyandang Disabilitas dan Pekerjaan di Jakarta" dan menghadapi kendala karena perangkat lunak (software) analisis datanya tidak aksesibel bagi tunanetra, pihak Disability Support Team merespons dengan cepat. Mereka memberikan perpanjangan waktu pengerjaan (extra time) selama 2 hingga 3 minggu agar Dean dapat memproses datanya secara manual.
Pesan Inspiratif: "Gasin Aja!"
Pengalaman Dean membuktikan bahwa keterbatasan fisik bukanlah akhir dari segalanya ketika dibarengi dengan kegigihan dan tersedianya ekosistem yang mendukung. Bagi teman-teman disabilitas yang ingin meraih beasiswa dan berkuliah di luar negeri, Dean berpesan agar tidak pernah takut untuk bermimpi.
"Gasin aja! Kalau kamu punya keinginan, jagalah dan jalankanlah," seru Dean. Kuncinya adalah proaktif mencari informasi dan tidak malu untuk bertanya (reach out) kepada para senior disabilitas yang sudah lebih dulu berhasil menaklukkan dunia pendidikan internasional.
Referensi:
"Visa Pendamping Ditolak, Tunanetra Ini Nekat Kuliah S2 Sendiri di Inggris! | Media Pertuni" (YouTube).
Manduchi, R., & Kurniawan, S. Assistive Technology for Blindness and Low Vision.
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2020 tentang Akomodasi yang Layak untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas.
Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2020 tentang Aksesibilitas Terhadap Permukiman, Pelayanan Publik, dan Pelindungan dari Bencana Bagi Penyandang Disabilitas.

