Disabilitas Netra
Sinonim: tunanetra, buta
- Publikasi
- Kamus Inklusi Kartunet
- Tanggal rilis
Dalam memahami keberagaman manusia, penggunaan terminologi yang tepat bukan sekadar urusan bahasa, melainkan wujud penghormatan terhadap hak asasi dan martabat seseorang. Secara hukum dan perundang-undangan di Indonesia, mereka yang mengalami hambatan dalam fungsi penglihatan diklasifikasikan ke dalam kelompok Penyandang Disabilitas Sensorik, dan secara spesifik disebut sebagai Penyandang Disabilitas Netra.
Sinonim dan Etika Penyebutan: Mengapa Bukan 'Buta'?
Dalam diskursus pergerakan inklusi maupun aturan teknis kependidikan, istilah Tunanetra secara resmi digunakan sebagai sinonim atau kata yang sepadan dengan Disabilitas Netra. Oleh karena itu, penggunaan frasa "Penyandang Disabilitas Netra" atau "Penyandang Tunanetra" adalah pilihan yang paling tepat, sopan, dan bermartabat.
Di sisi lain, masyarakat mungkin masih sering menggunakan kata "buta". Sangat penting untuk ditekankan bahwa melekatkan kata "buta" secara langsung sebagai label identitas kepada seseorang (misalnya memanggil dengan sebutan "orang buta") adalah tindakan yang tidak etis, kasar, dan merendahkan martabat individu tersebut. Istilah "buta" (blind) sebaiknya hanya digunakan sebatas sebagai keterangan klinis atau klasifikasi medis atas kondisi ketajaman penglihatan, bukan untuk menyebut subjek atau individunya.
Dua Klasifikasi Utama Disabilitas Netra
Banyak masyarakat awam mengira bahwa disabilitas netra berarti hidup dalam kegelapan total. Kenyataannya, kondisi hambatan penglihatan memiliki spektrum yang cukup luas. Secara umum, disabilitas netra dapat dibagi menjadi dua kategori klinis utama:
- Kondisi Buta Klinis (Blind): Kelompok ini masih terbagi lagi menjadi dua spektrum, yaitu totally blind (kondisi di mana individu sama sekali tidak dapat melihat apa pun atau tidak ada persepsi cahaya) dan blind with light perception (kondisi di mana individu masih memiliki persepsi cahaya, sehingga bisa membedakan antara keadaan gelap dan terang).
- Penglihatan Lemah (Low Vision): Kelompok ini merujuk pada individu yang masih memiliki sisa penglihatan, namun tingkat ketajamannya sudah tidak dapat lagi dibantu atau dikoreksi dengan maksimal menggunakan kacamata medis standar. Secara teknis, ketajaman penglihatan mereka berada di angka 20/200 kaki dan bidang penglihatannya tidak lebih luas dari 20 derajat. Meskipun demikian, mereka masih sangat bisa menggunakan sisa penglihatan tersebut untuk mendukung kegiatan sehari-hari sesuai dengan gradasi yang dimiliki.
Mengenali Karakteristik Fisik dan Perilaku
Untuk kebutuhan identifikasi serta fasilitasi, khususnya bagi tenaga pendidik di sekolah inklusif maupun lingkungan kerja, terdapat beberapa karakteristik yang dapat diamati dari individu dengan disabilitas netra (terutama pada kasus low vision):
Karakteristik fisik yang sering tampak antara lain: mata juling, sering berkedip, menyipitkan kelopak mata, gerakan bola mata yang cepat dan tak beraturan, mata selalu berair, sering merasa pusing atau sakit kepala, hingga penglihatan yang kabur atau ganda.
Sementara itu, dari sisi perilaku sehari-hari, hambatan penglihatan ini sering memunculkan kebiasaan adaptif seperti:
- Menutup atau melindungi sebelah mata, serta memiringkan atau mencondongkan kepala ke depan saat berusaha melihat suatu objek.
- Membaca dengan jarak buku yang sangat dekat ke mata, atau mengkerutkan dahi dan menyipitkan mata saat melihat.
- Menghindari tugas-tugas yang memerlukan penglihatan jarak jauh.
- Tampak kesulitan atau canggung dalam kegiatan yang sangat mengandalkan koordinasi antara kerja sama mata dan tangan.
Cara Beraktivitas dan Mengakses Ruang Digital
Dengan adanya keterbatasan pada indera penglihatan, penyandang disabilitas netra memaksimalkan fungsi empat indera lainnya (pendengaran, perabaan, penciuman, dan pengecapan). Proses adaptasi ini didukung penuh oleh teknologi asistif dan pemenuhan akomodasi yang layak:
- Akses Informasi dan Membaca: Untuk mengakses teks cetak, informasinya harus dikonversi menjadi format raba seperti buku Braille, atau format suara seperti buku audio digital dan dokumen elektronik (EPUB). Bagi mereka yang low vision, membaca sangat terbantu dengan alat pembesar optik (CCTV) atau fitur perbesaran huruf.
- Akses Gawai dan Komputer: Penyandang disabilitas netra tidak menggunakan mouse, melainkan sepenuhnya mengandalkan keyboard yang dikombinasikan dengan Aplikasi Pembaca Layar (Screen Reader) seperti NVDA, JAWS, TalkBack, atau VoiceOver. Aplikasi ini mengubah teks di layar menjadi suara sintesis.
- Mobilitas Fisik: Untuk berjalan dan mengenali medan secara mandiri, tongkat putih (white cane) berfungsi sebagai pengganti mata. Alat ini meraba dan memberikan informasi taktil mengenai tekstur jalan dan rintangan, yang efektivitasnya akan jauh meningkat jika lingkungan menyediakan guiding block (jalur pemandu) yang berstandar desain universal.
Kesimpulan
Pemilihan kata mencerminkan perspektif keadilan sosial kita. Menggunakan istilah Disabilitas Netra atau Tunanetra merupakan bentuk pengakuan atas martabat dan kesetaraan mereka sebagai warga negara. Dengan menjauhi pelabelan yang tidak etis seperti "orang buta", serta dengan menyediakan aksesibilitas digital dan infrastruktur yang universal, kita membuka ruang seluas-luasnya bagi penyandang disabilitas netra untuk terus belajar, berkarir, dan berkontribusi penuh di masyarakat tanpa adanya diskriminasi.
Referensi:
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (2021). Panduan Pelaksanaan Pendidikan Inklusif.
- Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni). Panduan Perekrutan dan Penempatan Tenaga Kerja Penyandang Tunanetra.
- Manduchi, R. & Kurniawan, S. (2012). Assistive Technology for Blindness and Low Vision.
