Lompat ke Konten Utama

Mengubah Stigma Menjadi Stimulasi Melalui Peran Advokator, Edukator, dan Komunikator

Ilustrasi artikel: Mengubah Stigma Menjadi Stimulasi Melalui Peran Advokator, Edukator, dan Komunikator tentang Isu Disabilitas
Ilustrasi artikel: Mengubah Stigma Menjadi Stimulasi Melalui Peran Advokator, Edukator, dan Komunikator tentang Isu Disabilitas
Tanggal terbit
Estimasi waktu baca
3 menit baca
Jumlah pembaca
13 kali dibaca
WhatsApp X

Kategori: Isu Disabilitas

Kartunet - Bagi perempuan penyandang disabilitas, hidup di tengah masyarakat acap kali berarti harus berhadapan dengan tembok stigma yang tebal. Mulai dari pelabelan sebagai kelompok yang "sakit", tidak mandiri, selalu merepotkan, hingga dipandang sebelah mata dan terus-menerus dikasihani. Namun, menghadapi situasi ini, penyandang disabilitas tidak boleh hanya pasrah menunggu dunia berubah. Membangun kesetaraan harus dimulai dari dalam diri sendiri dengan mengambil kendali untuk mengedukasi lingkungan di sekitarnya.

Memahami Akar Disabilitas dan Upaya Destigmatisasi

Secara sosiologis, pemahaman mengenai disabilitas di dunia telah bergeser berkat lahirnya Model Sosial Disabilitas (*Social Model of Disability*). Berlawanan dengan Model Medis yang memandang bahwa letak kecacatan atau masalah ada pada tubuh individu, perspektif Model Sosial memandang bahwa disabilitas seseorang lebih merupakan akibat dari faktor eksternal atau lingkungan masyarakat yang belum mampu mengakomodasi kondisi tubuh mereka.

Sebagai contoh, seorang tunanetra menjadi kesulitan bernavigasi bukan semata-mata karena matanya tidak melihat, melainkan karena tata kota atau fasilitas publik belum menyediakan *guiding block* atau indikator audio. Kesadaran inilah yang menjadi motor penggerak bagi gerakan penyandang disabilitas untuk terus melakukan upaya destigmatisasi di masyarakat, yang mencakup kerja keras untuk menghilangkan label negatif (delabelisasi), melawan stereotip (destereotifikasi), serta menghapus segregasi dan diskriminasi.

Mengambil Peran: Advokator, Edukator, dan Komunikator

Pertanyaan terbesarnya adalah: siapa yang paling bertanggung jawab untuk menghilangkan stigma yang melekat di masyarakat? Jawabannya tentu adalah penyandang disabilitas itu sendiri. Hal ini selaras dengan semangat emansipasi yang ditegaskan oleh aktivis perempuan tunanetra, Ibu Mimi Mariani Rusli, bahwa penyandang disabilitas harus berani mendobrak hambatan dengan mengambil peran sebagai advokator, edukator, dan komunikator di ranah publik.

Menjadi seorang advokator bukan berarti harus selalu turun ke jalan, melakukan protes, atau marah-marah. Advokasi bisa dilakukan dengan cara yang sangat anggun dan diplomatis melalui pendekatan persuasif individual. Ibu Mimi mengibaratkan taktik komunikasi ini layaknya metode "bermain layang-layang", di mana seorang penyandang disabilitas harus cerdas menavigasi situasi untuk tahu kapan saatnya harus menarik sikap tegas dan kapan saatnya harus sedikit mengulur atau mengalah.

Praktik Advokasi Diri dalam Keseharian

Peran sebagai edukator dan komunikator ini dapat diaplikasikan dalam hal-hal kecil di kehidupan sehari-hari. Sering kali, masyarakat awam yang belum teredukasi berniat menolong, namun bantuan tersebut justru salah sasaran atau cenderung mengekang kemandirian karena didasari oleh rasa kasihan. Dalam situasi inilah kemampuan komunikasi asertif sangat dibutuhkan.

Jika ada seseorang yang ingin menuntun tunanetra secara berlebihan, alih-alih menolak dengan ketus, seorang tunanetra dapat merespons dengan edukatif dengan cara menunjukkan batas kemampuan dan kemandiriannya. Misalnya dengan berkata secara halus, "Tidak apa-apa Bu, saya bisa jalan sendiri ke toilet, tapi Ibu bisa bantu saya di bagian yang ini saja".

Respons ini secara tidak langsung mengajarkan masyarakat mengenai bentuk akomodasi yang benar-benar dibutuhkan oleh disabilitas. Jika tidak diajarkan secara langsung, masyarakat tidak akan pernah tahu cara berinteraksi yang tepat dan apa sebenarnya esensi dari akomodasi yang layak.

Kesimpulan

Keadilan tidak diartikan sebagai menuntut perlakuan yang sama rata bagi semua orang, melainkan memastikan setiap orang mendapatkan fasilitas dan perlakuan sesuai dengan porsi kebutuhannya masing-masing. Mengubah stigma menjadi stimulasi bermakna bahwa penyandang disabilitas hadir di masyarakat bukan untuk dikasihani dengan tatapan iba, melainkan untuk dikasihi dan dihormati martabatnya. Melalui komunikasi yang baik, perlahan-lahan tembok stigma itu akan runtuh, berganti menjadi pemahaman dan kesetaraan. (DPM)


Referensi:

  • Bappenas, KSP, AIPJ2, & JPODI (2021). Buku Memantau Pemenuhan Hak-Hak Disabilitas.
  • "Webinar Habis Gelap Terbitlah Terang" (Peringatan Hari Kartini 2025). YouTube Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni).

Telusuri juga tulisan menarik lainnya dalam topik anti-diskriminasi, gender, isu perempuan, isu sosial, edukasi publik, advokasi disabilitas, dan inklusi sosial.

Kontribusi Tulisan: Punya gagasan, cerita, atau pengalaman inspiratif seputar disabilitas dan inklusi? Kami sangat senang mempublikasikan karya Anda! Kirimkan tulisan Anda ke email redaksi@kartunet.com. Panduan pengiriman selengkapnya dapat Anda pelajari di halaman Panduan Menulis.

Berlangganan Newsletter

Dapatkan info terbaru dari Kartunet langsung ke email Anda.

Kami hanya mengirim informasi penting dan Anda bisa berhenti kapan saja.

Chat Avika