Kepastian Pengembangan Karier Guru Pembimbing Khusus (GPK) Lewat Unit Layanan Disabilitas
Kabar baik bagi Guru Pembimbing Khusus (GPK) di sekolah inklusif! Lewat Perdirjen GTK terbaru, beban kerja GPK kini resmi diakui setara 24 jam tatap muka untuk syarat sertifikasi, ditugaskan melalui Unit Layanan Disabilitas (ULD). Baca detail regulasinya di sini.