Kartunet - Partisipasi dalam kehidupan budaya dan kesenian merupakan hak asasi manusia yang dijamin mutlak oleh negara. Di Indonesia, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 secara eksplisit menjamin kesamaan kesempatan bagi penyandang disabilitas dalam segala aspek. Hak ini diperkuat oleh Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2019 yang mendorong dibukanya kesempatan dan partisipasi penyandang disabilitas di bidang seni agar mereka dapat mengembangkan potensinya dan berkompetisi secara setara. Namun, bagaimana implementasinya di lapangan, khususnya pada seni pertunjukan teater yang sangat bergantung pada aspek spasial dan visual?
Geliat seni pertunjukan inklusif ini salah satunya dihidupkan oleh Yuda Wirajaya (Barokah), seorang mahasiswa teater tunanetra yang menjadi pelopor berdirinya Teater Brail di Yogyakarta pada tahun 2021. Berawal dari kelas lokakarya (workshop) drama audio, komunitas ini bertransformasi menjadi kelompok teater panggung yang para aktor, penulis naskah, hingga penata musiknya adalah penyandang disabilitas netra. Kehadiran mereka membongkar stigma sekaligus membuktikan bahwa keterbatasan penglihatan bukan penghalang untuk menguasai panggung pertunjukan yang luas.
Teknik Orientasi Ruang: Matematika Langkah di Atas Panggung
Salah satu hambatan terbesar bagi aktor tunanetra saat berpentas di atas panggung adalah ketakutan dan keraguan saat harus bermobilitas (moving) tanpa menabrak tata panggung (properti). Untuk menaklukkan panggung, Kak Yuda merancang metode orientasi ruang yang sangat terukur dan matematis.
Teknik utamanya adalah menghitung jumlah langkah dan melakukan blocking panggung secara berulang-kali. Latihan ini dilakukan dalam dua tahap: saat panggung masih kosong dan ketika properti sudah dipasang. Sebagai contoh, jarak dari latar belakang (backdrop) menuju titik tengah panggung (center) mungkin memakan 10 langkah saat panggung kosong. Namun, setelah ada properti berupa kursi atau level (panggung undakan), perhitungannya harus disesuaikan menjadi 5 atau 6 langkah saja. Perhitungan langkah dan memori spasial inilah yang memastikan para aktor tunanetra dapat bergerak lincah dan aman di atas panggung tanpa merusak estetika ruang.
Improvisasi Auditif: Siasat "Kode Batuk" Saat Lupa Naskah
Dinamika di atas panggung menuntut para aktor untuk siap menghadapi hal-hal tak terduga, salah satunya adalah lupa dialog (nge-blank). Berbeda dengan aktor awas yang mungkin bisa mencari isyarat visual dari prompter atau lawan main, aktor tunanetra harus mengandalkan kepekaan pendengaran.
Dalam praktiknya, komunikasi antar kru di belakang panggung (seperti pengatur cahaya dan suara) difasilitasi dengan menggunakan alat komunikasi Handy Talky (HT). Sementara itu, untuk para aktor di atas panggung, mereka menyepakati kode-kode improvisasi suara. Apabila seorang aktor mendadak lupa naskah, ia bisa memberikan kode berupa suara batuk. Kode batuk ini menjadi sinyal peringatan bagi lawan mainnya bahwa ia sedang kehilangan kata-kata, sehingga lawan mainnya tersebut harus segera mengambil alih dialog dan melakukan improvisasi agar penonton tidak menyadari adanya kesalahan skenario.
Membajak Kebutaan Menjadi "Nilai Plus"
Selain kendala teknis, tantangan terbesar lainnya adalah mengondisikan mental aktor-aktor tunanetra yang sebagian besar tidak memiliki latar belakang pendidikan seni. Banyak dari mereka yang pada awalnya merasa kurang percaya diri.
Menghadapi hal tersebut, Kak Yuda selaku sutradara selalu memotivasi teman-temannya untuk melepaskan beban identitas "disabilitas" saat berada di atas panggung. Ia meminta para aktor bergerak sebebas mungkin; jika pun pada akhirnya mereka sedikit menabrak tata panggung, jadikanlah tabrakan itu sebagai bagian natural dari akting. Menariknya, kondisi tidak bisa melihat ini diubah menjadi sebuah senjata yang menguntungkan (nilai plus). Jika aktor awas sering kali grogi dan lupa naskah akibat melihat ribuan tatapan mata penonton di bawah panggung, aktor tunanetra justru terbebas dari tekanan tersebut. Ketunanetraan membuat mereka merasa seakan-akan tidak ada orang lain di hadapan mereka, sehingga mereka bisa berekspresi secara maksimal dan lepas.
Teater Sebagai Medium Advokasi dan Destigmatisasi
Pementasan teater oleh penyandang disabilitas pada akhirnya tidak hanya berfungsi sebagai rekreasi atau hiburan semata, melainkan menjelma menjadi media advokasi kultural yang sangat emosional. Melalui lakon-lakon yang mereka bawakan, seperti pementasan berjudul "Ada Karena Cinta", Teater Brail menyasar masyarakat luas, khususnya para orang tua yang memiliki anak disabilitas.
Melihat aktor-aktor tunanetra mampu tampil gemilang di bawah sorot lampu panggung berhasil menyentuh hati para orang tua, meyakinkan mereka bahwa anak-anak disabilitas memiliki masa depan yang cerah dan tidak sepatutnya dikucilkan. Negara dan masyarakat sejatinya harus mendukung upaya pemenuhan hak ini agar setiap penyandang disabilitas dapat mengembangkan potensi intelektual, bakat, dan kreativitas seninya secara penuh dan setara. (DPM)
Referensi:
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2019 tentang Perencanaan, Penyelenggaraan, dan Evaluasi terhadap Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
- Bappenas, dkk. (2021). Buku Memantau Pemenuhan Hak-Hak Disabilitas.
- "Webinar HUT Pertuni ke-59: Berdaya dengan Kata". YouTube Persatuan Tunanetra Indonesia.
EASTER EGG DITEMUKAN!
Ketik kode BERDAYA-EDUKASI-1715
Buruan! Sisa kuota hanya untuk 17 orang tercepat.

