Persiapkan ini sebelum Ikut Tes CPNS 2018 Formasi Disabilitas
- Penulis
- Dimas P. Muharam
- Tanggal terbit
- Estimasi waktu baca
- 4 menit baca
- Jumlah pembaca
- 4 kali dibaca
Kategori: Kamus Disabilitas
Tag: formasi khusus disabilitas, CPNS 2018, Formasi Disabilitas
Kartunet - Pendaftaran seleksi CPNS 2018 dibuka 26 September - 10 Oktober. Selain pengetahuan dan mental, ada hal-hal administratif yang jika tidak teliti dapat menyebabkan kegagalan kamu menjadi CPNS. Maka dari itu, Persiapkan ini sebelum Ikut Tes CPNS 2018 Formasi Disabilitas.
Secara umum, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan panduan mengenai berkas apa saja yang perlu dilengkapi ketika mendaftar CPNS 2018. Namun yang perlu diingat adalah, setelah mengecek persyaratan umum yang ditentukan BKN, jangan lupa untuk periksa persyaratan spesifik yang ada di laman pengumuman tiap-tiap instansi. Karena tak menutup kemungkinan tiap instansi memerlukan persyaratan tambahan sesuai dengan formasi yang dilamar.
Paling tidak, ada beberapa dokumen yang sudah harus kamu persiapkan sebelum mendaftar CPNS 2018 formasi disabilitas.
- fotokopi dan scann Kartu Tanda Penduduk E-KTP terbaru.
Gunakan foto kamera yang bagus atau scanner untuk membuat softcopy dari KTP. Jangan lupa file di-crop sesuai dengan ukuran KTP agar file size tidak terlalu besar. Buat dua format yang JPG dan PDF. Yang perlu difoto atau scann cukup bagian depan yang ada data dan foto terganteng/tercantik kamu ya. - Fotokopi dan scann Kartu Keluarga KK.
Upayakan foto atau scann KK terbaru. Jika kamu baru saja menikah atau pisah KK, lebih baik urus dulu KK hingga mendapatkan yang terbaru. Proses perubahan KK tidak lama kok di kelurahaan. Mungkin hanya butuh 1 atau 2 hari. Karena nanti data ini akan sangat berpengaruh ketika kamu lolos dan menjadi CPNS, sebagai data kepegawaian untuk menentukan gaji serta tunjangan. - Scann dan kopi terlegalisasi (legalisir) ijazah dan transkrip nilai.
Saat ini pendaftaran awal atau seleksi administrasi terpusat dan online melalui situs SSCN.bkn.go.id. Calon peserta hanya diminta untuk mengungguh atau upload hasil scan berkas-berkas seperti ijazah dan transkrip nilai. Namun ada baiknya juga kamu mulai mengurus untuk meminta legalisasi kopi berkas-berkas tersebut ke perguruan tinggi asal. Karena biasanya proses di masa pembukaan CPNS ini dapat memakan waktu yang jauh lebih lama dari biasanya. Sebagai jaga-jaga saja apabila ada instansi yang meminta dikirimkan kopi ijazah dan transkrip nilai yang sudah dilegalisasi via pos. Jika tidak, berkas-berkas tersebut nanti pasti dipakai saat sudah lolos tes dan pemberkasan akhir. Sedia payung sebelum hujan. - Pas foto berwarna
Apabila syarat foto diri yang diminta adalah softcopy, tentu ini tidak diperlukan. Karena kamu hanya perlu foto selfie dengan kamera smartphone. Namun tak ada salahnya juga mempersiapkan pas foto berwarna ukuran 4 X 6 dengan latar belakang merah. Karena di proses pemberkasan akhir nanti, setelah lolos semua tes dan ujian, maka pas foto pasti akan dibutuhkan panitia penyelenggara. - Surat keterangan disabilitas
Khusus buat pelamar formasi disabilitas, ada beberapa instansi yang menghendaki dilampirkannya surat keterangan disabilitas. Surat keterangan ini dapat diperoleh dari dokter di rumah sakit. Contoh untuk seorang tunanetra, silakan datang ke dokter spesialis mata untuk minta dibuatkan surat keterangan ini. Namun jangan lupa untuk membaca kembali persyaratan spesifik yang ada di instansi yang ingin dilamar. Apakah sudah ada format surat yang dicontohkan, atau kategori dokter yang dihendaki apakah harus dokter di rumah sakit umum, atau boleh di Puskesmas. Intinya kamu harus teliti dan cermati tiap persyaratan yang tertulis.
Tentang Penulis
Editor-in-chief Kartunet.com. Hobi baca, menulis, dan mendengarkan audiobook.
Komentar (0)
Bagikan pendapat Anda lewat kolom komentar.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.