Kartunet - Salah satu tujuan utama penyelenggaraan Sekolah Luar Biasa (SLB) adalah mencetak lulusan penyandang disabilitas yang mandiri. Namun, kemandirian ini mustahil terwujud jika hanya mengandalkan pembelajaran akademik di dalam kelas. Pendidikan kemandirian sejatinya harus menyentuh rutinitas aktivitas sehari-hari (Activity of Daily Living) secara langsung.
Di sisi lain, tidak dapat dimungkiri bahwa penyebaran SLB di Indonesia belumlah merata hingga ke tingkat kecamatan. Banyak peserta didik yang harus menempuh jarak sangat jauh—bahkan lintas kabupaten/kota—untuk bisa bersekolah. Sebagai contoh, sebuah SLB negeri di Kota Semarang sering kali harus menampung siswa yang berasal dari wilayah sekitarnya seperti Kendal hingga Demak. Jika anak-anak ini harus menempuh perjalanan jauh setiap hari tanpa didukung akomodasi yang memadai, tentu proses pendidikan tidak akan berjalan efektif.
'Menu Baru' Revitalisasi 2026: Pembangunan Asrama
Menyadari urgensi tersebut, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus (PKPLK) membawa kabar sangat menggembirakan. Dalam program Revitalisasi SLB yang ditargetkan berjalan pada tahun 2026, pemerintah secara resmi menambahkan "menu baru" berupa bantuan pembangunan fasilitas asrama bagi SLB.
Bapak Sariadi, Direktur PKPLK Kemendikdasmen, secara langsung menyampaikan hal ini. "Untuk program revitalisasi yang diampu oleh Direktorat PKPLK... ada menu-menu baru yang bisa diakses oleh satuan pendidikan dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan prasarana yang ada di sekolah. Menu baru itu salah satunya adalah pembangunan asrama," ungkapnya.
Kebijakan ini merupakan arahan khusus langsung dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Abdul Mu'ti. "Itu adalah arahan khusus dari Pak Menteri. Karena Pak Menteri dalam berbagai kesempatan kunjungan ke lapangan itu beliau juga mendengarkan aspirasi dari para guru, dari masyarakat, sehingga tahun 2026 ini beliau secara khusus memberikan arahan untuk yang di SLB ada pembangunan asrama," jelas Bapak Sariadi. Kehadiran asrama ini bukan sekadar tempat menginap, melainkan menjadi pusat pelatihan di mana anak-anak penyandang disabilitas dibiasakan untuk melakukan rutinitas sehari-hari secara mandiri dan disiplin.
Hati-Hati, Syarat Legalitas Lahan Sangat Ketat!
Meskipun peluang bantuan pembangunan asrama dan revitalisasi sekolah ini terbuka sangat lebar, pemerintah menetapkan syarat dan ketentuan mutlak yang tidak dapat ditawar demi mengamankan investasi negara. Bapak Sariadi memberikan peringatan khusus mengenai hal ini. "Ada tanda bintangnya, yaitu syarat dan ketentuan berlaku. Salah satunya yang paling pokok adalah kepemilikan lahan," tegasnya.
Berdasarkan evaluasi program revitalisasi di tahun sebelumnya, banyak usulan pembangunan dari SLB yang terpaksa digugurkan karena status tanahnya masih bermasalah atau atas nama perseorangan. Untuk program Revitalisasi 2026, aturan ini dipertegas oleh Direktur PKPLK:
- Bagi SLB Negeri: "Kalau sekolah negeri, kepemilikan lahannya itu harus atas nama pemerintah daerah, dibuktikan dengan bukti kepemilikan yang sah," jelas Bapak Sariadi.
- Bagi SLB Swasta (Masyarakat): "Nah, kalau swasta, dokumen kepemilikan lahannya itu harus atas nama yayasan. Ini yang banyak di tahun 2025 kemarin menggugurkan usulan-usulan itu karena lahannya... atas nama pribadi," tambahnya.
Ketegasan ini diterapkan guna mencegah terjadinya sengketa lahan di kemudian hari setelah bangunan fisik asrama atau gedung sekolah didirikan menggunakan dana pemerintah. "Tentu pemerintah ingin mengamankan investasi, jangan sampai nanti dibangun ternyata tanahnya sengketa sehingga investasi tersebut tidak bisa digunakan dengan baik," ujar Bapak Sariadi memungkas penjelasannya.
Kesimpulan
Program Revitalisasi SLB 2026 dengan hadirnya fasilitas asrama adalah bentuk nyata dari negara yang hadir dalam menyokong pendidikan inklusif dan memandirikan anak bangsa. Momentum ini merupakan kesempatan emas yang tidak boleh dilewatkan. Oleh karena itu, para pengurus yayasan maupun kepala sekolah SLB di seluruh Indonesia diimbau untuk segera membereskan urusan administrasi dan legalitas lahan mereka sedini mungkin, agar cita-cita membangun kemandirian anak-anak disabilitas dari bangku asrama sekolah dapat segera diwujudkan. (DPM)
Referensi:
- Kanal YouTube Persatuan Tunanetra Indonesia, "Nasib Pendidikan Inklusif & SLB di Indonesia, (Bersama Direktur PKPLK) Media Pertuni".