Visi Masa Depan: Peluang Emas Pijat Tunanetra di Sektor Perhotelan dan Klinik Kesehatan
Dimas P. Muharam · · 3 menit baca
Kategori: Opini
Tag: pijat tunanetra
Jika kita berbicara tentang profesi pijat bagi penyandang tunanetra, kerangka berpikir masyarakat umumnya masih terjebak pada narasi belas kasihan. Seolah-olah, menjadi seorang pemijat adalah pilihan terakhir atau profesi bagi mereka yang sedang "apes" karena tidak memiliki pilihan karier lain di sektor formal. Namun, dengan hadirnya Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pertuni yang menerbitkan sertifikat kompetensi berstandar BNSP, narasi tersebut kini siap diubah total.
Kini saatnya kita melihat jauh ke depan. Profesi pijat tunanetra bukan sekadar warisan masa lalu, melainkan sebuah peluang industri modern yang memiliki potensi penyerapan ribuan tenaga kerja disabilitas. Bagaimana masa depan profesi ini akan terbentuk?
Mengubah Paradigma: Dari Profesi Alternatif Menjadi Program Studi Formal
Langkah pertama menuju masa depan yang cerah adalah mengubah cara pandang kita. Pemijat tunanetra memiliki keunggulan naluriah berupa ketajaman indra peraba yang luar biasa. Saat mereka memijat, mereka tidak sekadar meraba kulit, tetapi mampu merasakan ketegangan otot, menemukan letak saraf, hingga mengidentifikasi permasalahan pada anatomi tubuh klien. Kepekaan mekanikal ini adalah kemampuan spesifik yang bahkan sulit diukur hanya dengan teknologi mesin.
Ke depannya, profesi pijat tunanetra ditargetkan tidak lagi dipelajari secara informal. Cita-cita besarnya adalah menjadikan disiplin ilmu ini sebagai sebuah Program Studi formal—setara dengan ilmu fisioterapi yang ada di berbagai universitas. Mengingat sejarah pijat tunanetra di Indonesia yang sudah mengakar sejak tahun 1901, wacana ini bukanlah sebuah mimpi kosong, melainkan kebangkitan kembali kekayaan medis tradisional Nusantara yang diilmiahkan.
Potensi Integrasi dengan BPJS dan Klinik Perusahaan
Gaya hidup modern dengan tingkat stres kerja yang tinggi membuat banyak pekerja kantoran rentan mengalami kelelahan kronis dan gangguan kesehatan. Sayangnya, paradigma kesehatan kita sering kali langsung bertumpu pada obat-obatan kimia. Padahal, tidak semua masalah kelelahan dan stres harus diselesaikan di meja apotek.
Di sinilah terapis tunanetra dapat mengambil peran strategis. Banyak pekerja yang sebenarnya hanya membutuhkan relaksasi otot secara mekanikal sekaligus membutuhkan sosok pendengar (konselor) yang baik untuk melepaskan penat. Jika regulasi kesehatan masa depan—seperti nomenklatur BPJS Kesehatan atau fasilitas klinik in-house di perusahaan-perusahaan besar—mau mengakomodasi terapis tunanetra bersertifikat, maka masalah kesehatan pekerja dapat ditangani secara lebih alami dan holistik.
Menembus Sektor Pariwisata: Solusi Nyata Pengangguran
Selain sektor kesehatan, sektor pariwisata—khususnya perhotelan—merupakan ladang emas bagi pemberdayaan penyandang disabilitas. Selama ini, para pemijat tunanetra kerap kalah bersaing dengan panti pijat refleksi modern karena keterbatasan akses modal dan visual promosi. Namun, bayangkan jika pemerintah dan para pelaku bisnis perhotelan bersinergi menyerap tenaga kerja tunanetra yang telah lulus uji kompetensi BNSP.
Hitung-hitungannya sangat rasional dan menjanjikan. Di Jakarta saja, terdapat lebih dari 1.000 hingga 1.200 hotel yang beroperasi. Jika pemerintah dapat mendorong setiap hotel untuk mempekerjakan setidaknya tiga orang terapis tunanetra di fasilitas spa atau pusat kebugaran mereka, maka akan ada 3.000 lapangan kerja baru yang terbuka secara instan. Dengan 3.000 lapangan kerja formal ini, kita tidak akan lagi melihat penyandang tunanetra yang terpaksa harus turun ke jalan karena kesulitan ekonomi.
Advokasi Berkelanjutan
Tentu saja, jalan menuju visi tersebut membutuhkan kerja keras. Berdirinya LSP Pertuni adalah "senjata" awal untuk membombardir dinding-dinding regulasi yang selama ini tertutup rapat. Berbekal Standar Kompetensi Kerja (SKK) yang resmi dari negara, Pertuni kini memiliki nilai tawar yang kuat untuk melakukan advokasi ke Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Pariwisata, hingga Kementerian Kesehatan.
Kesimpulannya, masa depan profesi pijat tunanetra kini memiliki pijakan yang jelas. Melalui standardisasi kompetensi, kita sedang bergerak dari sebuah budaya pengobatan berbasis empati menuju industri kesehatan dan pariwisata yang profesional dan inklusif. Kini, dukungan dari para pemangku kebijakan dan sektor swastalah yang akan menentukan seberapa cepat visi inklusi ini menjadi kenyataan.
Referensi:
- Kanal YouTube Persatuan Tunanetra Indonesia, "Eka Setiawan: Masa Depan Profesi Pijat Tunanetra: Mengapa Harus Ada LSP Pertuni?"
Tentang Penulis
Peneliti di Pusat Riset Pendidikan BRIN
Komentar (0)
Bagikan pendapat Anda lewat kolom komentar.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.