Tunas yang Belum Selesai Tumbuh: Memaknai Hari Kebangkitan Nasional 2026 dari perspektif disabilitas
- Penulis
- Andi Dzulfajrin Syam
- Tanggal terbit
- Estimasi waktu baca
- 6 menit baca
- Jumlah pembaca
- 3 kali dibaca
Kategori: Opini
Tag: disabilitas, pendidikan inklusif, perempuan disabilitas
Pada 20 Mei 2026, Indonesia kembali memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) yang tahun ini memasuki usia ke-118. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital mengangkat tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”, sebuah tema yang dimaksudkan untuk menegaskan pentingnya merawat generasi penerus sebagai fondasi masa depan bangsa. Logo Harkitnas tahun ini juga dipenuhi simbol tentang harapan, ketangguhan, dan pertumbuhan bangsa.
Namun, di balik tema yang terdengar optimistis itu, muncul pertanyaan penting dari kelompok disabilitas: apakah negara benar-benar sedang merawat “tunas” itu secara setara?
Pertanyaan tersebut mengemuka dari dua wawancara yang dilakukan secara terpisah pada momentum Harkitnas 2026. Pada 20 Mei, Ketua Disabilitas Kesejahteraan Aliansi Afirmasi Nusantara (DIKARA), Saddam Ashar AA, menyampaikan kritik dan refleksinya tentang makna kebangkitan nasional. Sehari setelahnya, 21 Mei 2026, Ketua Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia Sulawesi Selatan yang akrab disapa Mia, Maria Un, berbicara tentang perjuangan perempuan disabilitas yang hingga kini masih menghadapi diskriminasi berlapis.
Keduanya datang dari pengalaman yang berbeda, tetapi sama-sama menunjukkan bahwa kebangkitan nasional belum sepenuhnya menyentuh kelompok disabilitas.
20 Mei 2026: “Kalau Masih Tunas, Berarti Kita Belum Benar-Benar Bangkit”
Pada Hari Kebangkitan Nasional, 20 Mei 2026, Saddam Ashar AA memandang tema Harkitnas tahun ini dengan nada kritis.
Menurutnya, istilah “tunas” menyimpan makna yang ambigu. Tunas memang menggambarkan sesuatu yang sedang tumbuh, tetapi pada saat yang sama juga memperlihatkan bahwa pertumbuhan itu belum selesai dan masih rentan gagal.
“Kalau masih tunas, artinya masih ada kemungkinan layu, mati, atau gagal tumbuh,” ujar Saddam.
Ia menilai, penggunaan istilah itu cukup ironis untuk Hari Kebangkitan Nasional yang telah berusia lebih dari satu abad. Baginya, bangsa ini semestinya sudah berbicara tentang hasil dari kebangkitan, bukan lagi tentang fase awal pertumbuhan.
“Harusnya sudah saatnya kita memetik dari buah-buah kebangkitan itu, bukan lagi bicara tunas,” katanya.
Meski demikian, Saddam menganggap istilah “tunas” masih relevan bila ditempatkan dalam konteks perjuangan disabilitas. Ia mengingatkan bahwa perhatian negara terhadap isu disabilitas baru mulai lebih serius sejak lahirnya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
“Kalau dihitung dari 2016 sampai sekarang, perjuangan disabilitas itu sebenarnya masih sangat muda,” ujarnya.
Bagi Saddam, salah satu indikator paling nyata dari kebangkitan disabilitas adalah pendidikan. Ia mengakui bahwa akses pendidikan bagi penyandang disabilitas kini jauh lebih terbuka dibanding sebelumnya. Sekolah inklusi mulai berkembang, perguruan tinggi semakin banyak menerima mahasiswa disabilitas, bahkan beberapa institusi swasta mulai membuka ruang yang lebih luas.
Namun, ia juga mengkritik praktik inklusivitas yang menurutnya belum sepenuhnya sehat. Ia menyoroti kondisi ketika penyandang disabilitas diterima di dunia pendidikan bukan karena kapasitasnya, melainkan sekadar untuk memenuhi tuntutan formal inklusi.
“Kita diterima karena disabilitas, bukan karena kemampuan,” ujarnya.
Menurut Saddam, kondisi tersebut justru dapat merendahkan martabat penyandang disabilitas. Inklusi, katanya, seharusnya dibangun di atas prinsip kesetaraan kompetensi, bukan belas kasihan.
Ia juga menyinggung kondisi sekolah luar biasa (SLB) yang menurutnya masih membutuhkan perhatian serius, terutama terkait jumlah tenaga pendidik dan pendekatan pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing ragam disabilitas.
Meski kritis terhadap kebijakan pemerintah, Saddam menekankan bahwa kebangkitan tidak bisa hanya dibebankan kepada negara. Komunitas disabilitas sendiri, menurutnya, juga harus memiliki kemauan untuk bangkit.
“Pemerintah hanya bisa menyediakan fasilitas. Tapi yang menentukan masa depan kita, ya kita sendiri,” katanya.
21 Mei 2026: Mia dan Suara Perempuan Disabilitas yang Masih Terpinggirkan
Sehari setelah peringatan Harkitnas, pada 21 Mei 2026, Maria Un atau Mia menyampaikan perspektif yang lebih menyoroti pengalaman diskriminasi berlapis yang masih dialami perempuan disabilitas di Indonesia.
Sebagai Ketua Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia Sulawesi Selatan, Mia menilai semangat Hari Kebangkitan Nasional tidak boleh dilepaskan dari perjuangan menghadirkan kesetaraan pendidikan, akses layanan publik, dan pengakuan terhadap penyandang disabilitas sebagai subjek pembangunan.
Ia mengatakan bahwa hingga hari ini perempuan disabilitas masih menghadapi hambatan yang jauh lebih kompleks, terutama ketika identitas disabilitas bertemu dengan kerentanan lain seperti kemiskinan, wilayah 3T, atau status sebagai masyarakat adat.
“Kalau dia perempuan, penyandang disabilitas, tinggal di daerah 3T, dan bagian dari masyarakat adat, maka diskriminasinya berlapis,” ujarnya.
Mia menegaskan bahwa kebangkitan nasional semestinya dimaknai sebagai dorongan untuk memastikan seluruh warga negara memperoleh hak yang sama: hak pendidikan, hak terlibat dalam ruang publik, hak politik, dan hak untuk hidup bermartabat.
Menurutnya, penyandang disabilitas selama ini masih terlalu sering dipandang sebagai beban atau objek bantuan sosial, bukan sebagai warga negara yang mampu berkontribusi.
Padahal, kata Mia, jika diberikan aksesibilitas dan akomodasi yang layak, penyandang disabilitas dapat terlibat dalam berbagai bidang: pendidikan, seni budaya, kewirausahaan, advokasi, hingga kepemimpinan publik.
“Aksesibilitas dan akomodasi yang layak itu adalah hak. Ketika itu tidak disediakan, itu bentuk diskriminasi,” tegasnya.
Mia juga memberi perhatian khusus pada meningkatnya kekerasan berbasis gender terhadap perempuan disabilitas, termasuk kekerasan berbasis gender online. Ia menilai perempuan dengan disabilitas intelektual dan mental menjadi kelompok yang paling rentan karena sering tidak mendapatkan perlindungan yang memadai dari lingkungan maupun keluarga.
Menurut Mia, relevansi tema dan logo Hari Kebangkitan Nasional tahun ini harus dibaca dari keberpihakan negara dalam melindungi kelompok paling rentan.
“Melindungi tunas bangsa termasuk melindungi anak-anak dan remaja perempuan dengan disabilitas dari segala bentuk kekerasan berbasis gender, termasuk kekerasan berbasis gender online,” katanya.
Ia menegaskan, dampak kekerasan seksual, terutama kekerasan seksual berbasis online, tidak berhenti pada peristiwa itu sendiri. Trauma yang dialami korban dapat membekas sepanjang hidup dan menghancurkan cara mereka memandang masa depan.
“Karena dampak dan trauma yang dialami akibat kekerasan itu bisa mempengaruhi hidup korban sepanjang hidupnya. Dan itu akan memposisikan korban merasa mati masa depannya,” ujar Mia.
Kebangkitan yang Masih Menyisakan Pekerjaan Rumah
Dari dua hari wawancara yang berbeda itu, terlihat satu kenyataan yang sama: kebangkitan nasional belum selesai.
Bagi Saddam Ashar AA, kebangkitan harus diukur dari kualitas pendidikan dan kesetaraan kesempatan. Sementara bagi Mia, kebangkitan harus terlihat dari keberanian negara melindungi kelompok paling rentan, terutama perempuan disabilitas.
Keduanya memperlihatkan bahwa tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara” tidak bisa dimaknai sebatas slogan seremonial. Tunas bangsa bukan hanya mereka yang tumbuh dalam ruang aman dan penuh fasilitas, tetapi juga anak muda disabilitas, perempuan disabilitas, mahasiswa difabel, dan warga yang selama ini hidup di pinggir perhatian negara.
Hari Kebangkitan Nasional seharusnya menjadi momentum untuk mengukur ulang siapa saja yang sudah benar-benar ikut bangkit, dan siapa yang masih tertinggal.
Sebab kebangkitan yang hanya dirayakan tanpa menghadirkan perubahan nyata bagi kelompok rentan, pada akhirnya hanya akan menjadi peringatan tahunan—bukan gerakan yang benar-benar menghidupkan bangsa.
Makassar, 21 Mei 2026
Tentang Penulis
Lelaki tunanetra lulusan S1 Hubungan Internasional, Universitas Brawijaya. Selain merintis dan memimpin Yayasan Gamara Inklusi, dia juga menjadi kontributor di berbagai media. Saat ini, dia tengah berjuang untuk mendapatkan LPDP jenjang S2.
Komentar (0)
Bagikan pendapat Anda lewat kolom komentar.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.