Menolak Diskriminasi pada Penyandang Disabilitas di SNMPTN 2014
- Penulis
- Dimas P. Muharam
- Tanggal terbit
- Estimasi waktu baca
- 6 menit baca
- Jumlah pembaca
- 3 kali dibaca
Kategori: Opini
Tag: perguruan tinggi, SNMPTN, diskriminasi, mahasiswa disabilitas
Pendidikan jadi alat modern untuk menarik derajat seseorang di dalam masyarakat. Pendidikan pula yang mendorong para kaum terpelajar bangsa ini menjadi penggerak kemerdekaan. Namun, apa jadinya ketika pendidikan yang seharusnya jadi hak tiap anak bangsa dibatasi karena perbedaan fisik dan mental? Ini bukan rekaan, karena diskriminasi ini sedang terjadi oleh perguruan tinggi kepada para penyandang disabilitas melalui mekanisme Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN).
Terkuaknya perlakuan diskriminatif ini bermula dari pantauan komunitas disabilitas pada situs resmi SNMPTN 2014 yang beralamat di http://www.snmptn.ac.id. Pada bagian daftar perguruan tinggi beserta jurusannya, tertera beberapa opsi persyaratan yang mungkin dikenakan untuk calon mahasiswa yang mendaftar. Ada 7 kode persyaratan, dan sebuah jurusan ada yang menetapkan satu atau lebih kode, atau tidak sama sekali. Keterangan kode persyaratan tersebut yaitu:
- Tidak tunanetra
- Tidak tunarungu
- Tidak tunawicara
- Tidak tunadaksa
- Tidak buta warna keseluruhan, boleh buta warna sebagian
- Tidak buta warna keseluruhan maupun sebagian
- Lihat persyaratan khusus di website PTN
Tentang Penulis
Editor-in-chief Kartunet.com. Hobi baca, menulis, dan mendengarkan audiobook.
Komentar (0)
Bagikan pendapat Anda lewat kolom komentar.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.