Kemerdekaan untuk Semua: Menghapus Praktik Institusionalisasi di Panti Sosial
- Penulis
- akselerasi
- Tanggal terbit
- Estimasi waktu baca
- 1 menit baca
- Jumlah pembaca
- 6 kali dibaca
Kategori: Opini
Hari ini kita rayakan kemerdekaan Indonesia. Namun, sebagian dari warga negara, para penyandang disabilitas mental, kemerdekaan mereka dirampas melalui pengurungan di panti-panti sosial yang serupa penjara.
Pengurungan paksa Penyandang Disabilitas di panti-panti sosial disebut dengan institusionalisasi. Ingatlah, selama ada yang dirampas kemerdekaannya melalui institusi panti yang membatasi, maka kemerdekaan sejati belum tercapai.
Tak ada cara lain untuk memerdekakan mereka yang dikurung selain dengan membebaskan mereka dari kurungan. Upaya untuk mengubah sistem institusi panti yang memenjarakan menjadi sistem yang memungkinkan penyandang disabilitas hidup merdeka disebut dengan Deinstitusionalisasi.
Deinstitusionalisasi bukan sekadar wacana, melainkan sebuah alternatif untuk memerdekakan saudara-saudara kita dari sistem yang mengurung mereka dalam ketidakberdayaan.
Mari kita bersatu untuk mengakhiri praktik-praktik yang mengkhianati nilai-nilai kemanusiaan, dan memastikan bahwa kemerdekaan adalah hak setiap individu, tanpa terkecuali.
Ketua perhimpunan jiwa sehat: Yeni Rosa Damayanti
Tentang Penulis
Bio penulis belum tersedia.
Komentar (0)
Bagikan pendapat Anda lewat kolom komentar.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Artikel Terkait
Belajar dari Certificate of Visual Impairment untuk Tata Kelola Layanan Disabilitas di Inggris
Birokrasi layanan disabilitas di Indonesia masih rumit dan sering kali salah sasaran. Pelajari bagaimana sistem Certificate of Visual Impairment (CVI) di Inggris mengintegrasikan data rumah sakit langsung ke layanan sosial, dan mengapa sistem ini penting diadopsi untuk memperbaiki pendataan disabilitas (DTKS) di Indonesia.
Pentingnya Profesi Pendamping Klinik Mata (ECLO): Menjembatani Pasien Tunanetra dari Rumah Sakit ke Layanan Sosial
Setelah didiagnosa kehilangan penglihatan, pasien kerap bingung mencari rehabilitasi. Kenali profesi Eye Clinic Liaison Officer (ECLO) dari sistem CVI Inggris yang bertugas menjembatani medis dan layanan sosial, serta pentingnya adaptasi peran ini di rumah sakit Indonesia.