Hari ini kita rayakan kemerdekaan Indonesia. Namun, sebagian dari warga negara, para penyandang disabilitas mental, kemerdekaan mereka dirampas melalui pengurungan di panti-panti sosial yang serupa penjara. Pengurungan paksa Penyandang Disabilitas di panti-panti sosial disebut dengan institusionalisasi. Ingatlah, selama ada yang dirampas kemerdekaannya melalui institusi panti yang membatasi, maka kemerdekaan sejati belum tercapai. Tak ada cara lain untuk memerdekakan mereka yang dikurung selain dengan membebaskan mereka dari kurungan. Upaya untuk mengubah sistem institusi panti yang memenjarakan menjadi sistem yang memungkinkan penyandang disabilitas hidup merdeka disebut dengan Deinstitusionalisasi. Deinstitusionalisasi bukan sekadar wacana, melainkan sebuah alternatif untuk memerdekakan saudara-saudara kita dari sistem yang mengurung mereka dalam ketidakberdayaan. Mari kita bersatu untuk mengakhiri praktik-praktik yang mengkhianati nilai-nilai kemanusiaan, dan memastikan bahwa kemerdekaan adalah hak setiap individu, tanpa terkecuali. Ketua perhimpunan jiwa sehat: Yeni Rosa Damayanti
Kemerdekaan untuk Semua: Menghapus Praktik Institusionalisasi di Panti Sosial

- Penulis
- Redaksi
- Tanggal terbit
- Estimasi waktu baca
- 1 menit baca
- Jumlah pembaca
- 18 kali dibaca
Kategori: Isu Disabilitas
Telusuri juga tulisan menarik lainnya dalam topik hari peringatan dan advokasi disabilitas.
✨ Kontribusi Tulisan: Punya gagasan, cerita, atau pengalaman inspiratif seputar disabilitas dan inklusi? Kami sangat senang mempublikasikan karya Anda! Kirimkan tulisan Anda ke email redaksi@kartunet.com. Panduan pengiriman selengkapnya dapat Anda pelajari di halaman Panduan Menulis.
