Inklusi
- Publikasi
- Kamus Inklusi Kartunet
- Tanggal rilis
Kata "inklusi" dan "inklusif" kini telah menjadi kosakata yang sangat awam terdengar di berbagai ruang publik, baik dalam ranah pendidikan, ketenagakerjaan, hingga perumusan kebijakan desa. Secara historis, kata "inclusion" yang diserap ke dalam bahasa Indonesia menjadi "inklusi" mulai diperkenalkan secara luas saat pemerintah Indonesia mengeksplorasi penerapan sistem pendidikan inklusif pada tahun 1997. Namun, apa sebenarnya makna dari inklusi dan apa bedanya dengan inklusif?
Definisi dan Konsep Dasar 'Inklusi'
Inklusi bukanlah sekadar menempatkan penyandang disabilitas di tengah-tengah masyarakat umum. Menurut Panduan Pelaksanaan Pendidikan Inklusif, inklusi adalah suatu proses untuk merespons keragaman kebutuhan semua individu melalui peningkatan partisipasi dalam pembelajaran, budaya, dan masyarakat, serta sebagai upaya untuk mengurangi pengecualian. Proses ini menuntut adanya perubahan dan modifikasi pada isi, pendekatan, struktur, maupun strategi di masyarakat.
Lebih jauh lagi, inklusi adalah sebuah pola pikir (mindset), bukan sekadar program. Inklusi merupakan kesempatan bagi kita semua untuk belajar bersama tentang bagaimana cara memperlakukan orang lain dengan baik. Pada tataran filosofis, inklusi adalah sebuah sistem kepercayaan yang bertumpu pada keyakinan bahwa setiap individu sejatinya memiliki kekuatan yang dapat dikembangkan, minat untuk dibagikan, dan pengalaman yang patut untuk dihormati.
Apa Bedanya 'Inklusi' dan 'Inklusif'?
Walaupun sering digunakan secara bergantian, "inklusi" dan "inklusif" memiliki perbedaan kelas kata dan konteks penggunaan:
- Inklusi (Kata Benda/Konsep): Berasal dari bahasa Inggris inclusion, inklusi merujuk pada konsep, gagasan, atau proses pelibatan dan penghargaan terhadap keragaman itu sendiri.
- Inklusif (Kata Sifat/Karakteristik): Berasal dari bahasa Inggris inclusive, inklusif adalah kata sifat yang menggambarkan watak, filosofi, atau karakteristik dari suatu sistem/lingkungan yang telah menerapkan gagasan inklusi tersebut. Sebagai contoh, kata ini dimaknai sebagai filosofi yang menyatakan bahwa ruang kelas dan masyarakat tidaklah lengkap tanpa kehadiran anak-anak dengan segala kebutuhannya dan tanpa keramahan untuk mereka.
Perbedaan ini terlihat jelas dalam penggunaannya. Kita menggunakan kata sifat "inklusif" untuk menyifati sebuah sistem, misalnya pada istilah Pendidikan Inklusif. Pendidikan inklusif didefinisikan sebagai sistem layanan pendidikan yang mensyaratkan anak berkebutuhan khusus untuk dapat belajar di sekolah-sekolah terdekat, di dalam kelas umum bersama teman-teman seusianya.
Partisipasi: Ruh Utama dari Inklusi
Dalam membumikan konsep inklusi, penerima manfaat tidak boleh hanya dijadikan objek yang pasif. Mewujudkan pembangunan dan lingkungan yang inklusif berarti menempatkan penyandang disabilitas sebagai subjek yang setara. Oleh karena itu, ruh sejati dari inklusi adalah adanya partisipasi aktif secara penuh dan bermakna dari penyandang disabilitas di dalam perencanaan, penyelenggaraan, serta evaluasi terhadap penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak mereka.
Referensi:
- ICEVI & The Nippon Foundation (2022). Transition to Employment: Lessons from the Philippines, Indonesia & Vietnam.
- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (2021). Panduan Pelaksanaan Pendidikan Inklusif.
- Bappenas, KSP, AIPJ2, & JPODI (2021). Buku Memantau Pemenuhan Hak-hak Disabilitas.
