Sebuah Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) yang dilakukan pada tahun 2010 menunjukkan 59,12 % penduduk Indonesia pernah mengonsumsi jamu untuk kesehatan.
Dr.Arijanto Jonosewojo SpPD FINASIM mengatakan obat herbal tidak 100% aman namun apabila dibandingkan dengan obat kimia efek sampingnya lebih kecil.
Efek samping obat herbal bersifat individual dimana belum tentu cocok satu sama lain, makanya harus tepat indikasinya serta waspada terhadap efek sampingnya.
"Tanaman obat seperti halnya obat pembuatan pabrik tidak bisa dikonsumsi sembarangan" Ucap Ketua Perhimpunan Peneliti Bahan Obat Alam (Perhipba) Surabaya.
Sekarang ini, di masyarakat banyak beredar pengobatan herbal yang diklaim mampu mengobati suatu penyakit, padahal hanya dari pengalaman empiris atau uji praklinik terhadap hewan.
Arijanto berkata "Dokter selama ini tidak pernah menolak pemakaian obat herbal, tetapi dokter terikat dengan undang-undang kedokteran bahwa dokter harus memakain obat uang memiliki uji klinis."
Penggunaan obat herbal tidak dapat dicampur dengan obat kimia, hal ini dikarenakan bisa menimbulkan efek samping yang akan saling mrnguatkan, saling melemahkan dan atau mematikan fungsinya.
Jadi untuk amannya, penggunaannya masing-masing yakni herbal ya herbal saja, kimia ya kimia saja. Hal ini tidak terkecuali jika kita mengonsumsi obat herbal di pagi hari dan obat kimia di malam hari. Selain itu, tips amannya adalah harus dengan resep dokter.
Sumber :
Leisure Suplemen Republika, Selasa, 15 April 2014. Halaman 7 : kesehatan
Tips aman menggunakan obat herbal
- Penulis
- tyaseta
- Tanggal terbit
- Estimasi waktu baca
- 2 menit baca
- Jumlah pembaca
- 1 kali dibaca
Kategori: Info & Peluang
Tag: obat herbal
Tentang Penulis
Bio penulis belum tersedia.
Komentar (0)
Bagikan pendapat Anda lewat kolom komentar.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Suka artikelnya?
Bantu sebarkan agar makin banyak orang mendapatkan manfaatnya.
Artikel Terkait
Mewujudkan '7 Pilar Akomodasi Layak' Lewat Modifikasi Kurikulum di Sekolah Inklusif
Menerima siswa disabilitas saja tidak cukup! Pelajari bagaimana sekolah inklusif wajib mewujudkan 7 Pilar Akomodasi Layak melalui strategi modifikasi kurikulum seperti eskalasi, simplikasi, hingga substitusi agar pembelajaran benar-benar tepat sasaran.
Mengangkat 'Massase' dari Pekerjaan Tradisional Menjadi Profesi Tersertifikasi di Industri Formal
Lebih dari 70% tunanetra berprofesi sebagai pemijat di sektor informal. Pelajari bagaimana sinergi antara SLB, Kemendikdasmen, dan LSP Pertuni siap mensertifikasi profesi masseur agar tunanetra dapat bersaing menembus kuota tenaga kerja di industri formal dan perhotelan!