Sekitar bulan November 2013, pukul 12.30 saya pulang sekolah dan naik sebuah angkot yang terbilang cukup penuh penumpangnya. saya duduk di paling belakang dengan sangat berdesak-desakan.
Pada saat angkot yang saya tumpangi berhenti di depan pasar, 2 penumpang turun, dan seorang penyandang downsyndrom berseragam SD naik ke angkot ini bersama ibunya. karena kondisi angkot sangat penuh, jadi penyandang downsyndrom tersebut duduk di paling depan, sedangkan ibunya duduk di belakang sopir. namun sayangnya, kursi yang diduduki penyandang downsyndrom tersebut sangat sempit karena orang yang duduk melebihi kapasitas. Lalu ia berkali-kali mencoba memberi tahu ibunya dengan berkata ''sempit..sempit'', dia berulang kali merengek. namun, ibunya justru memarahi dia dg berkata kurang lebih seperti ini "Diam! Mau diturunin apa!" Padahal ini tempat umum, tanpa rasa malu si ibu memarahi anaknya.
Ironisnya, kenapa ibu penyandang downsyndrom tersebut tidak tukar posisi duduk dengan anaknya supaya dia merasa nyaman? Jelas-jelas postur tubuh anaknya tersebut lebih besar dari ibunya dan tempat duduk si ibu lebih longgar atau knp orang yang duduk disamping penyandang downsyndrom itu tidak mengalah saja?
Minimnya Kepedulian pada Penyandang Disabilitas
- Penulis
- yolandasimbolon
- Tanggal terbit
- Estimasi waktu baca
- 1 menit baca
- Jumlah pembaca
- 2 kali dibaca
Kategori: Opini
Tentang Penulis
Bio penulis belum tersedia.
Komentar (0)
Bagikan pendapat Anda lewat kolom komentar.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Suka artikelnya?
Bantu sebarkan agar makin banyak orang mendapatkan manfaatnya.
Artikel Terkait
Mewujudkan '7 Pilar Akomodasi Layak' Lewat Modifikasi Kurikulum di Sekolah Inklusif
Menerima siswa disabilitas saja tidak cukup! Pelajari bagaimana sekolah inklusif wajib mewujudkan 7 Pilar Akomodasi Layak melalui strategi modifikasi kurikulum seperti eskalasi, simplikasi, hingga substitusi agar pembelajaran benar-benar tepat sasaran.
Mengangkat 'Massase' dari Pekerjaan Tradisional Menjadi Profesi Tersertifikasi di Industri Formal
Lebih dari 70% tunanetra berprofesi sebagai pemijat di sektor informal. Pelajari bagaimana sinergi antara SLB, Kemendikdasmen, dan LSP Pertuni siap mensertifikasi profesi masseur agar tunanetra dapat bersaing menembus kuota tenaga kerja di industri formal dan perhotelan!