11 Kelompok Ini Gratis Naik Trans Jakarta, Termasuk Penyandang Disabilitas
- Penulis
- Dimas P. Muharam
- Tanggal terbit
- Estimasi waktu baca
- 3 menit baca
- Jumlah pembaca
- 6 kali dibaca
Kategori: Kamus Disabilitas
Tag: DKI Jakarta, transportasi, Trans Jakarta
Tangerang, Kartunet - Kebutuhan transportasi yang cepat, murah, dan aman menjadi prioritas untuk warga Jakarta dan sekitarnya yang beraktivitas di ibukota. Trans Jakarta sebagai moda transportasi andalan milik pemerintah provinsi DKI Jakarta, terus memperbaiki diri dan berusaha agar menjangkau semua lapisan masyarakat. Salah satu terobosannya adalah meluncurkan TJ Card, kartu gratis naik bus Trans Jakarta yang diperuntukkan 11 kelompok masyarakat, termasuk di dalamnya para penyandang disabilitas.
Kebijakan ini didasarkan pada peraturan gubernur no 160 tahun 2016 mengenai pelayanan Trans Jakarta gratis dan bus gratis bagi masyarakat. Di sana tertera kelompok-kelompok yang berhak atas layanan gratis ini di antaranya:
- Pegawai Negeri Sipil dan pensiunan Pegawai Negeri Sipil Daerah
- tenaga kontrak yang bekerja di Pemerintah Daerah
- peserta didik penerima KJP
- karyawan swasta tertentu
- penghuni rumah susun sederhana sewa
- penduduk Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
- penerima beras keluarga sejahtera yang berdomisili di Jakarta Bogor Depok Tangerang Bekasi (Jabodetabek)
- anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI)/Kepolisian Republik Indonesia (POLRI)
- Veteran Republik Indonesia
- PENYANDANG DISABILITAS dan
- PENDUDUK LANJUT USIA (LANSIA)
Tentang Penulis
Editor-in-chief Kartunet.com. Hobi baca, menulis, dan mendengarkan audiobook.
Komentar (0)
Bagikan pendapat Anda lewat kolom komentar.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.