Ini Alasan UU Penyandang Cacat Perlu Revisi
Jakarta, Kartunet.com – UU Nomor 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat dinilai sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan masyarakat saat ini. Komnas HAM beserta para... Baca Selengkapnya mengenai artikel Ini Alasan UU Penyandang Cacat Perlu Revisi
