Samarinda, Kartunet – Upaya pemenuhan hak penyandang disabilitas untuk pekerjaan layak nampaknya masih mendapat halangan. Nyatanya ada kemungkinan penyandang disabilitas tak dapat formasi di CPNS 2014 di Kota Samarinda, sebagaimana dilansir dari Kaltim Pos (01-08).
Kesempatan bagi disabilitas (difabel) dan atlet berprestasi mengikuti tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini berpotensi tertutup. Ini setelah Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Samarinda mengirimkan rincian formasi kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan hasilnya, penyandang disabilitas dan atlet berprestasi tak mendapatkan kuota.
Soal itu, Wakil Wali Kota (Wawali) Samarinda Nusyirwan Ismail mengatakan, tidak bisa berbuat banyak atas keputusan KemenPAN-RB. “Jika memang kedua bidang tersebut ditiadakan, ya mau bagaimana lagi?” ucapnya.
Pada dasarnya, kata dia, apapun yang telah dilakukan BKD Samarinda, tentu sudah menjalankan sesuai aturan. “Biar bagaimana pun, tetap pusat yang menentukan (KemenPAN-RB, Red),” sebut dia.
Diketahui, tahun ini, BKD Samarinda mengusulkan formasi CPNS seperti, dokter umum 10 orang, perawat anestesi dua orang, lima penyuluhan KB, penyandang disabilitas 10 orang dan dua dari atlet berprestasi. Sementara untuk posisi tersisa, lebih kepada tenaga teknis seperti teknik sipil, bangunan, jalan, irigasi, perumahan dan lainnya. Namun, kuota yang diusulkan itu tak sepenuhnya di-oke-kan KemenPAN-RB.
Tentang masalah ini, seperti diberitakan kemarin, BKD Kaltim juga tak bisa bicara banyak. Soalnya, hingga kini, petunjuk pelaksanaan (juklak) penerimaan CPNS belum diterima dari KemenPAN-RB.
Kepala BKD Kaltim Yadi Robyan Noor mengatakan, lebih memilih menunggu juklak resmi dari KemenPAN-RB di Jakarta yang saat ini sedang dalam proses penyusunan. “Saya belum berani berkomentar, juklak belum turun (rampung). Nanti kalau sudah ada akan saya ekspos melalui website dan media,” katanya. Mengenai ada tidaknya penerimaan bagi difabel dan atlet berprestasi di kabupaten/kota lain di Kaltim, Roby belum bisa memastikan.
“Saya belum tahu, karena masih dalam suasana libur, belum ada laporan detail dari BKD masing-masing kabupaten kota,” katanya.
Kemungkinan ini jelas mengkhawatirkan, karena sebagai salah satu negara yang telah meratifikasi Konvensi PBB Mengenai Hak-Hak Penyandang Disabilitas (UNCRPD), pemerintah wajib menyediakan lapangan kerja yang layak bagi penyandang disabilitas. Selain itu, negara juga sepatutnya memberikan contoh kepada pihak swasta untuk lebih dulu ikut memberdayakan penyandang disabilitas, bukan hanya memaksa pihak swasta yang mengambil inisiatif, tanpa teladan dari pemerintah.
Lebih jauh hal ini juga kontradiktif dengan komitmen Mentri PAN yang mengisyaratkan akan ada lebih banyak formasi untuk penyandang disabilitas di CPNS 2014. Semoga, hal ini dapat diklarifikasi untuk menghindari penyandang disabilitas tak dapat formasi di CPNS 2014.(DPM)
sumber: Kaltim Pos 1 Agustus 2014