Saya mencoba menjawab dan menyampaikan melalui ini, banyak sekali pemahaman yang kurang tepat dan meremehkan sarjana Psikologi atau lulusan S1 dan Psikolog lain yang mengambil ranah bidang perusahaan.
Bukannya takut atau hendak merendahkan, hanya saja, ini menurut pengalaman saya dan apa yang didengar dari anonim-anonim terutama yang sudah berpengalaman di bidangnya.
Dari pengalaman saya sendiri, yang dipaksa untuk membeli alat tes dengan perkataan “Kan kamu sudah kami bayar”, padahal saya sudah mengatakan “Bapak/Ibu harus bicara langsung sama psikolognya” dan syukurnya saya sudah keluar dari perusahaan itu. Saya sendiri mengamati banyak sekali perusahaan yang mempekerjakan ini, saya mendengar, melihat ada yang kacau dan sebenarnya membahayakan perusahaan itu sendiri, entah salah rekrut, angka turn over alias keluar dari perusahaan karena kurang betah (resign) atau hal lainnya.
Nah, menurut dosen-dosen yang berpengalaman dan punya jam terbang serta mengajar di Universitas Indonesia mengatakan “Sering kali Psikolog klinis mengambil ranah Psikolog Industri dan Organisasi, makanya yang dilihat hanyalah fungsinya dalam kelainan atau gangguan jiwa, karena emang yang didapat kan itu selama kuliah”.
Di Psikologi sendiri, ini sebenarnya sudah melanggar kode etik Psikologi. Kebetulan kemarin membahas ini saat kuliah Kode Etik Psikologi.
Memang di luar banyak pelatihan, seminar, tapi kudu hati-hati. Bukan berarti kami hebat, bukan. Kami juga bisa melakukan yang namanya kesalahan, setidaknya kesalahan ini bisa diminimalisir dengan menempatkan dan mengembangkan potensi dan kompetensi sesuai dengan bidangnya.
Semoga ini bermanfaat ya…