DPR RI Didesak Revisi UU Penyandang Cacat
Jakarta, Kartunet.com – Keberadaan UU No 4 tahun 1997 tentang penyandang cacat harus segera direvisi oleh DPR RI karena dirasa sudah tidak relevan dan diskriminatif. Hal tersebut disampaikan oleh Komnas HAM pada konferensi pers Rabu, 19 Desember di kantor Komnas…