LUMPUHNYA INTERNET MENGANCAM HIDUP DISABELITAS

Warga disabilitas mengalami kemajuan pesat seiring dengan perkembangan internet. Internet menjadi solusi disaat hak-hak disabelitas terkebiri oleh kebijakan yang tak mendukung disabelitas untuk berkembang, dan menjadi manusia mandiri dalam memenuhi kebutuhanya. Misalnya hendak berbelanja, banyak pasar-pasar, mol-mol, atau mini market-mini market tidak memberikan kemudahan disabelitias dalam infra struktur yang mereka bangun.

Hal lain juga terkait dengan penerimaan informasi. Meskipun banyak lahir televesi-televisi suasta yang menyiarkan berita-berita, seluruhnya tidak bertumpu pada audio melainkan visual saja sehingga menimbulkan interpretasi ganda dalam penerimaan informasi melalui berita oleh disabelitas kususnya tunanetra.

Baca:  Mobile Partner Script for Jaws (beta 2)

Dengan hadirnya internet beberapa permasalahn setidaknya sudah banyak yang terselesaikan. Dari mulai kebutuhan ekonomi seperti berbelanja atau berjualan lewat online, membaca berita, bahkan memperoleh buku-buku yang banyak beredar di masyarakat umum bisa diperoleh dengan hadirnya internet. Tidak dapat dipungkiri bahwa untuk melakukan mobilitas penyandang tuna daksa dan tunanetra yang merupakan bagian dari warga disabelitas masih tersandra hak-haknya untuk bisa berpindah dari satu tempat ke tempat lain guna menjalin hubungan baik pertemanan maupun urusan bisnis. Perbaikan sistem transportasi yang belum menyeluruh, dan pembangunan infra struktur yang terlanjur mengenyampingkan hak-hak warga disabelitas, menjadi faktor terbesar penghambat disabelitias netra dan daksa untuk berinteraksi dengan masyarakat sebelum lahirnya era internet.

Terhadap disabelitas internet tidak bersifat memihak hanya satu jenis disabel saja yang bisa menikmati manfaat dari kehadiranya. Selain tunanetra dan tuna daksa, kita ketahui juga ada warga tuna rungu yang juga terbantu dengan hadirnya jaringan masal atau internet ini. Contoh kecil dari manfaat internet umumnya tak jauh berbeda, semisal ketika mereka ingin bepergian dengan transportasi umum sedangkan masih sangat kurang petunjuk dengan tulisan pada tiap transportasi sehingga menjadi kesulitan bagi mereka. Demikian pula ketika ingin berbelanja, toko online rasanya lebih baik dari pada pasar-pasar nyata.

Bahkan revolusi terbesar yang dilahirkan oleh internet terhadap warga disabelitas ialah lahirnya lapangan pekerjaan baru yang banyak menggunakan fasilitas internet. Mulai dari mementain sosial media, contain writer/mengisi postingan, berjualan online, media monitoring, reset online, menulis berita, sampai pada website building atau pembuatan website dapat dikerjakan oleh warga disabelitas. Dengan memberikan solusi untuk membuka lapangan pekerjaan bagi warga disabelitas, perusahaan dari suasta dan pemerintah tak perlu lagi sungkan-sungkan dalam menerima disabelitas untuk bekerja pada sebuah perusahaan baik suasta maupun pemerintah.

Baca:  Pengenalan Keyboard Komputer untuk Tunanetra

Mengingat pentingnya fungsi internet bagi keberlangsungan pengembangan disabelitas, sangat menghawatirkan jikalau internet akan menglami kelumpuhan di negeri yang sedang berkembang ini akibat payung hukum yang tidak memayungi para penyelanggara serfis provider internet. Adanya kasus kontrafersi yang dialami oleh mantan Dirut PT Indosat Mega Media (IM2), Bapak Indar Atmanto, yang berujung pada penahanan dengan tuduhan penyalah gunaan frekuensi jaringan 3g milik Indosat. Meskipun kementerian komunikasi dan Informatika (KemenkomInfo), bersama Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) serta para saksi ahli telematika, memberikan sanggahan atas tuduhan tersebut, nyatanya pihak pengadilan tetap menunjukan arogansinya dengan tetap menahan beliau. Ketakutan yang sama dirasakan oleh para penyelenggara layanan jasa internet akan tertimpa kasus yang sama jika pihak pengadilan tak sejalan dengan kementerian komunikasi dan informatika serta para ahli telematika yang menginginkan internet mudah dijangkau oleh masyarakat sehingga berdampak pada kemajuan teknologi negara ini. Menurut ketua umum Asosiasi penyelenggara jasa internet (Apji), Semmy Pengarapan, mengatakan bahwa hampir semua penyedia layanan internet mengunakan pola yang sama dengan apa yang dilakukan oleh pihak Indosat dan IM2. Oleh Krena itu, Mereka akan mendatangi Mahkamah Agung untuk mencari kepastian apakah sekma bisnis internet yang mereka lakukan menyalahi aturan. Indonesia akan gelap internet apabila MA tidak sejalan dengan KemenkomInfo yakni menyatakan bisnis yang mereka jalankan salah dimata hukum. Mereka akan beramai-ramai menutup layanan internet dan menarik diri dari bisnis tersebut. Diperkirakan 71 juta netizen atau pengguna internet yang berada di Indonesia terancam tidak bisa mengakses informasi. Dampak itu juga akan berpengaruh pada pembatasan hak-hak warga disabelitas untuk dapat mengembangkan dirinya, dan dengan lumpuhnya internet disabelitas juga akan kembali terpenjarakan hak-haknya untuk memperoleh pekerjaan.

Baca:  Ritual Blog Walking via Twitter @Warung_blogger

Semoga hal tersebut tidak terjadi, semoga MA bisa dengan bijak memutuskan keberlangsungan bisnis layanan internet tersebut, dan tidak arogansi dengan menolak masukan dari para ahlir dibidangnya. Salam hormat dari kami untuk bapak Indar Atmanto yang bercita-cita ingin memajukan bangsa ini melalui internet. tetap semangat dan terus berjuang untuk bangsa yang melek informasi dengan internet.

Sumber Kompas.com tanggal 24 September

Bagikan artikel ini
Irfan Priadi
Irfan Priadi

seorang tunanetra yang ingin bermanfaat untuk orang tua, keluarga, kaum disabilitas, komunitas, teman, dan negara

Articles: 25

2 Comments

Leave a Reply