Kurikulum Inklusif dengan Pendiferensiasian

Jakarta, Kartunet.com – Istilah kurikulum berdiferensiasi memang lebih identik dengan pola pembelajaran anak berkebutuhan khusus bagian anak berbakat. Yang mana kurikulum berdiferensiasi ini diyakini merupakan satu cara terbaik untuk membantu anak berbakat mengembangkan bakat dan kemampuannya. Jadi, dengan kurikulum berdiferensiasi, guru bisa memodifikasi tujuan pembelajaran agar sesuai dengan hal yang dibutuhkan anak.

 

Jika memang pada kenyataannya demikian, ini berarti betapa nyamannya anak-anak berbakat belajar. Mereka bisa mengembangkan bakat dan kemampuan mereka dengan akomodasi akademik yang seimbang dan tepat guna. Sekarang, mari kita putar kondisinya ke program pembelajaran anak berkebutuhan khusus lainnya. Apakah anak berkebutuhan khusus lainnya, menjalankan pembelajaran dengan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhannya? Apakah kurikulum yang ada untuk anak berkebutuhan khusus selain anak berbakat sudah berpihak kepada anak, atau dengan kata lain berorientasi pada kemampuan anak? Sampai saat ini, penulis menyimpulkan jawabannya adalah tidak.

Baca:  Pemimpin Jakarta Peduli Disabilitas?

 

Hingga detik ini, kurikulum sekolah luar biasa masih mengikuti kurikulum sekolah reguler, pun itu sekolah inklusif. Tanpa disadari, sekolah menuntut anak menyesuaikan diri dengan kurikulum yang ada. Dengan kata lain, mau tidak mau anak harus mengikuti ketentuan kurikulum, silabus, dan Rancangan Program Pembelajar (RPP) yang telah disusun oleh guru.

 

Jika kita melihat kembali kepada Undang-Undang Sisdiknas Nomor 20 tahun 2003, di dalamnya dikatakan bahwa tujuan pendidikan yang sesungguhnya adalah untuk mengembangkan potensi anak didik demi membentuk manusia yang mandiri. Dari tujuan di atas, kurikulum berdiferensiasi yang diterapkan kepada anak berbakat memang telah memenuhi apa yang ada di dalamnya. Akan tetapi, bagaimana halnya dengan anak berkebutuhan khusus lainnya yang pasti  juga  memiliki bakat dan potensi yang dapat dikembangkan.

 

Dari hal di atas, secara sarkasme dapat dikatakan bahwa sistem kurikulum berdiferensiasi pada dunia pendidikan khusus adalah suatu sistem yang tidak inklusif. Oleh karena itu, berangkat dari filosofis pendidikan khusus yang memanusiakan manusia dan berinklusif, pendidikan untuk seluruh anak  berkebutuhan khusus juga harus dideferensiasikan demi terwujudnya tujuan pendidikan untuk mengembangkan potensi guna membentuk manusia yang mandiri.

 

Kurikulum berdiferensiasi yang diterapkan pada anak berkebutuhan khusus lainnya bisa berdiferensiasi  dari segi tujuan atau pencapaian pembelajaran, materi yang diberikan, proses pembelajaran, maupun produk atau hasil belajar. Melalui kurikulum berdiferensiasi ini berarti sistem pendidikan tidak lagi berpusat pada kurikulum yang harus dicapai anak, tetapi berpusat pada anak yang nantinya kurikulum bisa menyesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan anak. Dengan demikian, tujuan, materi, proses, dan hasil belajar setiap anak dalam satu kelas inklusif (jika anak berkebutuhan khusus ini sekolah inklusif) bisa berbeda-beda, sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan anak.

Baca:  Ciptakan Masker Wajah Alami

 

Jika kurikulum berdiferensiasi sudah diterapkan secara menyeluruh. Artinya, keinklusifan sudah benar-benar merambah pada lini yang lebih spesifik lagi. Tidak hanya itu, ini juga berarti bahwa pembelajaran memaksimalkan tercapainya tujuan pendidikan sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003.(nir)

Bagikan artikel ini
Lisfatul Fatinah
Lisfatul Fatinah

Guru pendidikan khusus yang senang mengajar, menulis, dan menonton film.

Articles: 40

Leave a Reply