Kartu Indonesia Pintar Akomodasi Anak Berkebutuhan Khusus

Jakarta, Kartunet – 3 November lalu Presiden Joko Widodo secara resmi meluncurkan salah satu janji kampanyenya yaitu Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di Jakarta. Satu hal yang menggembirakan adalah dengan dimasukkannya anak berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas dalam kelompok penerima manfaat.

Dilansir dari Liputan6.com, pemerintah resmi meluncurkan program Indonesia Pintar di lima kantor pos di Jakarta, yakni Kantor Pos Pasar Baru, Kantor Pos Kebon Bawang, Kantor Pos Jalan Pemuda, Kantor Pos Mampang, dan Kantor Pos Fatmawati. Sebagai bagian dari peluncuran tahap awal, sebanyak 230 anak usia sekolah di DKI Jakarta menerima program ini.

Baca:  Wajar Jika Penyandang Disabilitas Pilih Golput?

Secara keseluruhan, program ini menyasar 15,5 juta keluarga kurang mampu di seluruh Indonesia. program berbentuk pemberian uang tunai yang disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP). KIP ini selanjutnya akan diberikan kepada seluruh anak usia sekolah, yaitu 7 hingga 18 tahun dari keluarga kurang mampu, baik yang terdaftar maupun yang belum terdaftar di sekolah maupun madrasah. Dengan ini pemerintah menjamin dan memastikan program wajib belajar 12 tahun terlaksana dengan seluruh anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu dapat bersekolah sampai lulus SMA/SMK/MA.

Sebagai pilot project, pemerintah membagikan Kartu Indonesia Pintar kepada 157.943 anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu tersebut sejak bulan November hingga Desember 2014. Selanjutnya, secara bertahap cakupan peserta akan diperluas menjangkau masyarakat kurang mampu yang mencapai 24 juta anak usia sekolah, termasuk anak usia sekolah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial dan anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu yang selama ini tidak dijamin.

Ke depan, KIP mencakup pula anak usia sekolah yang tidak berada di sekolah seperti anak jalanan, pekerja anak, di panti asuhan, dan anak berkebutuhan khusus (penyandang disabilitas). Selain berlaku di sekolah/madrasah, KIP berlaku juga di pesantren, pusat kegiatan belajar masyarakat dan Balai Latihan Kerja (BLK). Lebih jauh, KIP mendorong mengikutsertakan anak usia sekolah yang belum terdaftar di satuan pendidikan untuk kembali bersekolah.

Setelah Jakarta, Kartu Indonesia Pintar akan dibagikan di 19 Kabupaten/Kota, yaitu Jembrana, Pandeglang, Jakarta Utara, Jakarta Timur, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Cirebon, Kota Bekasi, Kuningan, Kota Semarang, Tegal, Banyuwangi, Kota Surabaya, Kota Balikpapan, Kota Kupang, Mamuju Utara, Kota Pematang Siantar dan Karo. Peluncuran tersebut diperkirakan akan selesai pada pertengahan bulan Desember 2014

Baca:  Jadi Pemilih Pintar di Pemilu 2019

Dengan dimasukkannya kategori anak berkebutuhan khusus untuk menerima Kartu Indonesia Pintar ini akan mempermudah mereka memperoleh pendidikan yang lebih layak. Sebab hanya dengan pendidikan yang lebih baik, para penyandang disabilitas dapat terangkat derajatnya.(DPM)

Bagikan artikel ini
Dimas Prasetyo Muharam
Dimas Prasetyo Muharam

Pemimpin redaksi Kartunet.com. Pria kelahiran Jakarta 30 tahun yang lalu ini hobi menulis dan betah berlama-lama di depan komputer. Lulus dari jurusan Sastra Inggris Universitas Indonesia 2012, dan pernah merasakan kuliah singkat 3 bulan di Flinders University, Australia pada musim semi 2013. Mengalami disabilitas penglihatan sejak usia 12 tahun, tapi tak merasa jadi tunanetra selama masih ada free wifi dan promo ojek online. Saat ini juga berstatus PNS Peneliti di Puspendik Balitbang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI Kunjungi blog pribadinya di www.dimasmuharam.com.

Articles: 313

One comment

Leave a Reply