Ini yang Diperlukan untuk Dapat ‘Kartu Sakti Jokowi’

Jakarta, Kartunet – Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) telah diluncurkan pemerintah Jokowi-JK, tapi masih banyak masyarakat yang belum tahu cara mendapatkannya. Sesungguhnya kartu-kartu sakti Jokowi tersebut adalah lanjutan dari program pemerintah sebelumnya yang berdasar pada data dari Kartu Perlindungan Sosial (KPS).

Mereka yang mendapatkan bantuan adalah yang sudah terdata dalam program bantuan sebelumnya seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT). Sehingga sifatnya bukan masyarakat yang mendaftar untuk mengajukan bantuan, tapi perlu undangan dari pemerintah untuk mengambil bantuan apabila sudah masuk dalam data KPS.

Baca:  Kebijakan Silent Announcement PT Angkasapura I Dapat Persulit Tunanetra

Hal ini disampaikan oleh Humas dan Protokoler PT Pos Indonesia Area IV Jakarta Atjep Djuanda bahwa warga yang berhak menerima bantuan adalah mereka yang sebelumnya memiliki Kartu Perlindungan Sosial (KPS).

Untuk masyarakat yang sudah memiliki KPS, tiga kartu tersebut dapat langsung diambil di kantor pos dengan cukup menunjukkan KPS yang masih aktif. Apabila KPS hilang, dapat dengan menyerahkan identitas yang berlaku beserta surat keterangan dari kepala desa atau kelurahan. Untuk memastikan, proses pengecekan juga akan dilakukan oleh Dinas Sosial atau pejabat yang ditunjuk.

Lalu petugas akan memberikan KKS, KIS, Sim Card yang berisikan uang elektronik dan KIP serta tanda bukti serah terima untuk ditandatangani. Sim card yang diberikan petugas bertujuan untuk mengecek nominal uang para penerima manfaat yang tersimpan di KKS.

Tugas pemerintah berikutnya adalah untuk memperbarui data yang ada dalam KPS. Khususnya agar para penyandang disabilitas yang memang perlu diprioritaskan untuk menerima manfaat dari kartu-kartu sakti Jokowi terdata dalam KPS.(DPM)

Bagikan artikel ini
Dimas Prasetyo Muharam
Dimas Prasetyo Muharam

Pemimpin redaksi Kartunet.com. Pria kelahiran Jakarta 30 tahun yang lalu ini hobi menulis dan betah berlama-lama di depan komputer. Lulus dari jurusan Sastra Inggris Universitas Indonesia 2012, dan pernah merasakan kuliah singkat 3 bulan di Flinders University, Australia pada musim semi 2013. Mengalami disabilitas penglihatan sejak usia 12 tahun, tapi tak merasa jadi tunanetra selama masih ada free wifi dan promo ojek online. Saat ini juga berstatus PNS Peneliti di Puspendik Balitbang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI Kunjungi blog pribadinya di www.dimasmuharam.com.

Articles: 313

3 Comments

  1. minta informasi pak, untuk pemasangan baru PLN dengan daya 900VA itu persaratannya harus dengan kartu KIS, kartu KIS punya muncul permasalahn baru yaitu, kenapa sudah jelas dia punya kartu KIS tp kok gak terdaftar di TNP2K, jadi solusi PLN tetep diharuskan daya 1300VA, kasihan lihat orang dan rumah nya memang sepantasnya layak mendapatkan subsidi.
    minta pendapat nya pak,…? terimakasih

Leave a Reply