Ini Sistem Inklusif di Sekolah Al-Firdaus

Jakarta, Kartunet.com – Sekolah Al-Firdaus Solo, penerima penghargaan Anugerah Pendidikan Inklusif 2012 dari Kemendikbud, dijadikan pula model sekolah inklusif tingkat nasional. Sudah sepatutnya sistem pendidikan yang diterapkan kepada para siswa berkebutuhan khusus dicontoh oleh sekolah-sekolah lain. Melalui Pusat Pelayanan Anak Berkebutuhan Khusus (Puspa) Al-Firdaus, mereka membuat sistem yang bertujuan untuk mengakomodasi berbagai kebutuhan dan potensi siswa-siswanya. Sistem tersebut dimulai dari analisa anak didik, kurikulum, pengajar, hingga sistem penilaian+.


 


Pertama, siswa yang memiliki keterbatasan fisik, intelektual, emosional, sosial, atau perilaku (berketubuhan khusus) akan diidentifikasi dalam rangka memberikan layanan pendidikan yang sesuai. Tujuan identifikasi ini untuk penjaringan/perencanaan pembelajaran, pemantauan hasil belajar, untuk kemudian diklasifikasikan. Dari semua itu dibuat assesmen, atau pengumpulan informasi siswa, sebagai data pembuatan program pembelajaran individual (PPI) bagi siswa.

Baca:  Citilink Tolak Tunanetra, Deny Dinaikkan Garuda

 


Kedua, kurikulum yang dipakai pada dasarnya mengacu pada kurikulum sekolah regular, namun pada praktiknya perlu penyelarasan dengankebutuhan siswa. Proses pengembangan kurikulum ini dikerjakan bersama-sama kepala sekolah, guru mata pelajaran, guru pembimbing khusus (GPK), dan ahli.


 


Selanjutnya, ada tiga tipe kurikulum yang dapat digunakan. Bagi ABK yang tak memerlukan perlakuan ekstra, dapat digunakan kurikulum regular dengan belajar bersama teman-teman non-ABK di kelas yang sama. Bentuk layanan difokuskan pada pembimbingan belajar, motivasi, dan ketekunan. ABK yang perlu penyelarasan kurikulum diterapkan model kurikulum regular dengan modifikasi. Guru melakukan modifikasi pada stategi pembelajaran, jenis penilaian, maupun program tambahan yang mengacu pada kebutuhan ABK. Sedangkan bagi ABK yang tidak memungkinkan menggunakan kurikulum regular, diterapkan Program Pembelajaran Individual sesuai kebutuhan siswa tersebut.


 


Ketiga, tim pendidik dilakukan secara bersama antara guru mata pelajaran dengan guru pembimbing khusus (GPK). Guru mata pelajaran punya fungsi utama sebagai fasilitator di kelas dari mulai membuat program pembelajaran bagi siswa, melakukan asesmen, hingga proses penilaian. Sedangkan GPK bertuas member masukan kepada guru mata pelajaran dan memberikan bimbingan serta membuat catatan perkembangan belajar ABK.


 


Terakhir, system inklusif untuk penilaian dan sertifikasi yang dijalankan pun cukup unik. Penilaian dalam setting inklusif mengacu pada model  pengembangan kurikulum. Untuk model kurikulum reguler penuh, penilaiannya menggunakan  sistem sekolah regular tanpa penyelarasan. Pada model kurikulum reguler dengan modifikasi,penilaian menggunakan sistem reguler yang telah dimodifikasi. Sedangkan untuk Model Kurikulum PPI, penilaiannya bersifat Individual dan  didasarkan pada kemampuan dasar.


 


Pada system kenaikan kelas, Al-Firdaus juga menerapkan metode yang diselaraskan bagi tiap ABK. Mereka yang mampu mengikuti kurikulum regular, penentuan naik kelas menggunakan metode regular pada umumnya. Untuk mereka yang menggunakan system kurikulum regular dengan modifikasi, parameter yang digunakan dapat system regular atau pada pertimbangan usia kronologis. Sedangkan untuk ABK dengan kurikulum PPI, penilaian berdasar pada usia kronologis.

Baca:  Memahami Pengertian Anak Berbakat

 


Di rapor hasil belajar pun, ada system khusus yang digunakan. Siswa yang menggunakan Kurikulum Reguler penuh, raport  menggunakan format regular pada umumnya. Bagi siswa yang menggunakan Kurikulum Reguller dengan modifikasi, model raportnya yaitu raport reguler yang dilengkapi  dengan diskripsi (narasi) tentang kualitas kemajuan belajarnya. Lantas siswa yang menggunakan Kurikulum PPI, Model raport  kuantitatif yang dilengkapi dengan diskripsi (narasi). Penentuan  nilai kuantitatif didasarkan pada kemampuan dasar (base line  anak).


 


Metode pendidikan inklusif yang diterapkan oleh Sekolah Al-Firdaus Solo terbukti mampu mengakomodasi ABK terdiri dari Tunarungu, Retardasi Mental, Autis, Slow lener, Gangguan emosional/perilaku, Learning Disebility, dan CIBI (cerdas istimewa bakat istimewa).(DPM)

Bagikan artikel ini
Dimas Prasetyo Muharam
Dimas Prasetyo Muharam

Pemimpin redaksi Kartunet.com. Pria kelahiran Jakarta 30 tahun yang lalu ini hobi menulis dan betah berlama-lama di depan komputer. Lulus dari jurusan Sastra Inggris Universitas Indonesia 2012, dan pernah merasakan kuliah singkat 3 bulan di Flinders University, Australia pada musim semi 2013. Mengalami disabilitas penglihatan sejak usia 12 tahun, tapi tak merasa jadi tunanetra selama masih ada free wifi dan promo ojek online. Saat ini juga berstatus PNS Peneliti di Puspendik Balitbang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI Kunjungi blog pribadinya di www.dimasmuharam.com.

Articles: 313

3 Comments

  1. wah sangat bagus ya mas sistem inklusif ini,, tidak hanya menampung siswa yang mampu dalam bidang akademik tapi menampung juga para ABK yang memiliki kecerdasan dibawah rata-rata.. saya berharap sistem seperti ini dapat diterapkan diseluruh sekolah umum inklusiff di Indonesia agar para ABK dapat bersosialisasi dengan sesama anak2 sebanyanya sehingga ketika mereka besar nanti akan dapat mudah berbaur dengan masyarakat

    • halo kak, maaf kami tidak memiliki materiyang dibutuhkan tersebut. Mungkin dapat langsung menghubungi ke pihak sekolah yang ada dalam artikel ini? dapat googling untuk kontak telepon atau email mereka. semoga sukses ya 🙂

Leave a Reply