Jakarta, Kartunet.com – Komitmen PT Garuda Indonesia (Persero) untuk memperbaiki layanan untuk penyandang disabilitas nampaknya telah ada kemajuan. Pengalaman tersebut dirasakan oleh Sunarman, pengguna kursi roda, ketika menggunakan pesawat GA254 dari bandara Adi Sucipto, Yogyakarta ke Ngurah Rai, Denpasar pukul 20:30 WIB (21-Maret-2013). Oleh petugas yang melayani Sunarman, ia tidak lagi diminta untuk menandatangani surat pernyataan sakit.
Ketika di Bandara Adi Sucipto, Sunarman meminta kursi roda kepada petugas di bandara. Oleh petugas counter ia ditanya apakah sedang sakit. Sunarman tegas menjawab bahwa ia tidak sedang sakit akan tetapi memerlukan bantuan kursi roda. Latra, teman seperjalanan Sunarman, menambahkan informasi bahwa kondisi kaki Sunarman disebabkan oleh polio.
“Petugas counter memandangi saya sejenak lalu memanggil asisten untuk mengambil kursi roda. Tak lama asisten (perempuan) itu datang membawa kursi roda dan surat pernyataan sakit,” tulis Sunarman dalam surat elektroniknya.
Ia melanjutkan bahwa setelah duduk di atas kursi rodanya, asisten petugas memintanya untuk menandatangani surat keterangan sakit. Ketika ia baru hendak menjawab, petugas counter mencegah dan mengatakan bahwa ia tak perlu tanda tangan karena bukan orang sakit. “Tidak perlu tanda tangan itu, bapak ini tidak sakit,” kata petugas counter seperti dikutip oleh Sunarman.
Setelah itu ia pun sukses menggunakan jasa maskapai Garuda indonesia hingga bandara Ngurah Rai tanpa harus menandatangani surat pernyataan sakit. Bahkan ketika naik dan turun dari pesawat, ia dapat minta bantuan kepada petugas yang dengan sigap mengangkat kursi roda Sunarman.
Dari perbincangan dengan petugas tersebut, diketahui bahwa ia belum pernah mendapat pelatihan cara yang benar untuk membantu pengguna kursi roda. Apa yang dia lakukan berdasar pengalaman dari beberapa kali membantu pengguna kursi roda yang memberinya saran tentang cara-cara yang nyaman.
“Kebijakan juga sebaiknya diikuti dengan capacity building bagi staff yang menjalankan kebijakan tersebut, dalam hal ini bagaimana sikap dan keterampilan yang baik dan benar melayani penyandang disabilitas, sehingga Garuda memiliki standar yang jelas,” usul Sunarman dalam surat elektronik yang berbeda.
Perubahan positif pada layanan petugas Garuda di bandara Adi Sucipto ini perlu mendapat apresiasi. Paling tidak, sudah ada satu petugas yang paham bahwa penyandang disabilitas berbeda dengan orang sakit. Semoga hal tersebut terjadi juga pada petugas-petugas Garuda Indonesia di tempat lain, dan juga maskapai-maskapai domestik lainnya.
Namun, upaya penghapusan diskriminasi pada penyandang disabilitas di maskapai domestik belum selesai. Tren positif ini barulah sebuah awal dan perlu dikawal hingga selesai. Masih dinanti adanya keputusan tertulis dan pernyataan ke media oleh pimpinan tertinggi Garuda Indonesia, Emirsyah Satar. Barulah akan ada perubahan fundamental yang memperkuat posisi penyandang disabilitas apabila keputusan resmi itu telah dibuat. (DPM)
Editor: Muhammad Yesa Aravena