Jakarta, Kartunet.com – Perlakuan berlebihan yang diterima oleh Cucu Saidah ketika bepergian kembali menggunakan Garuda Indonesia dari Jakarta ke Yogyakarta pada 14 Maret 2013 sebaiknya tidak membuat para penyandang disabilitas lengah. Himbauan tersebut disampaikan oleh Alvon Kurnia Palma dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) lewat surat elektronik, menanggapi pelayanan “lebay” Garuda Indonesia pada Cucu pasca perlakuan diskriminatif yang diterimanya.
“Saya mohon kawan2 semua tidak lengah meski sudah diberikan “pelayanan lebih” oleh Garuda dan melakukan tabulasi pendokumentasian pelayanan oleh maskapai penerbangan, tidak terkecuali Garuda,” jelas Alvon.
Menurut pria asal Sumatra Barat yang menjadi ketua badan pekerja YLBHI sejak tahun lalu ini, dokumentasi dapat menjadi bahan perbandingan layanan Garuda Indonesia ke depan dalam jangka waktu tertentu. Aksi ini dimaksudkan agar pelayanan baik tidak hanya berlaku untuk Cucu Saidah, akan tetapi diterapkan kepada seluruh penyandang disabilitas pengguna layanan maskapai.
Sebelumnya, Cucu Saidah (38), pengguna kursi roda, mendapatkan perlakuan diskriminatif ketika menggunakan layanan Garuda Indonesia dari Yogyakarta menuju Jakarta (9-Maret-2013). Bersama YLBHI, dia mengajukan somasi kepada PT Garuda Indonesia, Gapura Angkasa, Angkasa Pura, dan Kementerian Perhubungan pada 13 Maret silam. Sehari berselang, pihak Garuda memberi tanggapan positif dan bersedia mengadakan pertemuan dengan Cucu Saidah dan kelompok penyandang disabilitas lainnya di kantor YLBHI.
Alvon pun turut menanggapi mengenai masih adanya seorang penyandang disabilitas yang diminta tanda tangan surat keterangan sakit ketika menggunakan Garuda dari Jakarta ke Solo. Hal itu menjadi ironis karena perlakuan diskriminatif yang menimpa Sunarman terjadi pada hari yang sama ketika Cucu Saidah diberi pelayanan berlebihan oleh pihak Garuda dan bandara. “Apabila benar apa yang terjadi dengan Mas Maman, artinya ini hanya sekedar pencitraan semata,” tukas Alvon.
Terakhir, Alvon kembali menegaskan komitmen YLBHI untuk mengadvokasi perlakuan diskriminatif pada disabilitas tersebut. Ia mengingatkan kepada para penyandang disabilitas yang mengalami perlakuan serupa untuk dapat berkoordinasi dengan YLBHI agar dapat ditindaklanjuti.
Perjuangan mengikis perlakuan diskriminatif pada penyandang disabilitas memang masih panjang. Diperlukan kerja keras dan kewaspadaan dari berbagai pihak. Pertemuan yang terjadi tanggal 14 Maret lalu bukan sebuah akhir, melainkan momentum agar semuanya sigap mengawal sehingga tak terjadi lagi diskriminasi pada disabilitas. (DPM)
Editor: Muhammad Yesa Aravena