Jakarta, Kartunet – Menjadi provinsi inklusif sepertinya sedang tren belakangan ini. Oktober lalu, giliran Sumatra Barat (Sumbar) melalui gubernurnya, Irwan Prayitno, mendeklarasikan Sumbar sebagai provinsi pendidikan inklusif kedelapan di Indonesia.
Pendeklarasian tersebut dilaksanakan di auditorium kantor Gubernur Sumbar. Sejumlah tokoh juga turut hadir dalam acara tersebut seperti Wamendikbud Musliar Kasim, Ketua DPRD Sumbar adn sejumlah Kepala Daerah dan tokoh pendidikan.
Dengan dideklarasikannya Sumbar sebagai provinsi pendidikan inklusif, maka setiap masyarakat memiliki peluang dan hak yang sama untuk belajar di sekolah umum termasuk siswa berkebutuhan khusus atau memiliki disabilitas.
“Artinya mereka yang berkebutuhan khusus mendapatkan pendidikan yang sama di tempat yang sama dengan anak-anak lain pada umumnya,” kata Irwan Prayitno dikutip dari Antarasumbar.
Di Sumbar sendiri sudah ada 4 Kabupaten/Kota yang mendeklarasikan diri sebagai daerah inklusif yaitu Kota Payakumbuh, Kota Padang, Kota Bukittinggi dan Kabupaten Pasaman.
Sementara itu Kabupaten Sijunjung juga akan mendeklarasikan diri sebagai daerah inklusif. Untuk daerah lainnya di Sumbar juga sudah ada yang memiliki kelompok kerja(Pokja) Pendidikan Inklusif.
Dengan status Sumbar sebagai Provinsi Inklusif, maka sekolah-sekolah di Sumbar tidak boleh lagi menolak para penyandang disabilitas atau siswa berkebutuhan khusus. Mereka dapat belajar di sekolah umum bersama dengan anak-anak lainnya yang tanpa disabilitas.
Semoga dengan pencanangan sebuah provinsi menjadi pronvisi pendidikan inklusif jadi sebuah komitmen yang wajib diimplementasikan bukan sekedar pencitraan belaka. Perlu kesiapan pula dari pihak sekolah dan staf pendidik agar berpandangan lebih positif pada penyandang disabilitas, dan menganggap status sebagai sekolah inklusif bukan jadi beban, akan tetapi penyemangat untuk lebih berkontribusi dalam mencerdaskan semua anak bangsa, tanpa terkecuali.(DPM)
sumber: Info Sumbar