Jakarta, Kartunet – Meski mendapat protes dari komunitas penyandang disabilitas, penerapan sistem silent announcement di Bandara Internasional Juanda tetap akan dilaksanakan 1 Juni. Akan tetapi, PT Angkasa Pura I berusaha akomodatif dengan salah satunya memastikan pengumuman suara tetap ada di ruang tunggu (31-05).
Dari advokasi yang dilakukan melalui @ProtesPublik ke direktur utama dan general manager PT Angkasa Pura I, mereka akan tetap menghapus pengumuman suara di bandara Juanda, Ngurah Rai, Makassar, dan Balikpapan. Pengumuman versi audio mengenai informasi penerbangan akan dihilangkan dari seluruh ruangan terminal, kecuali pada ruang tunggu keberangkatan. Pihak Angkasa Pura I beralasan, keputusan ini diambil dari keluhan penumpang yang merasa terganggu dengan pengumuman suara yang hampir tiap saat tanpa jeda.
Lanjut @ProtesPublik yang disampaikan ke akun twitter @Kartunet, sebagai gantinya, bandara menyediakan petugas di tiap counter check in yang akan mengingatkan seluruh penumpang, termasuk penumpang dengan kebutuhan khusus atau penyandang disabilitas. Selain itu, pengelola bandara juga akan memperbanyak Flight Information Data System (TV pengumuman) berupa running text di berbagai lokasi strategis bandara seperti toko, cafe, dan lain-lain.
Untuk mengatasi perihal yang paling krusial seperti delay flight atau perubahan gate keberangkatan, pihak bandara akan tetap mengumumkannya melalui semua pengeras suara yang ada di ruangan-ruangan terminal. Termasuk kejadian ketika ada penumpang yang belum boarding sedangkan pesawat sudah akan lepas landas, PT Angkasa Pura I menjamin bahwa penumpang tersebut akan dipanggil melalui sistem pengumuman suara seperti biasa hingga ia on board.
Ditambahkan oleh pihak Angkasa Pura I, keputusan ini selain didasari oleh permintaan penumpang, mereka juga ingin mencontoh sistem yang diterapkan di Bandara Changi Singapura dan Incheon Korea Selatan.
Menurut informasi dari rekan LBH Surabaya, kebijakan penghapusan pengumuman suara di Bandara Juanda sudah diterapkan mulai hari ini, dan Jaringan Advokasi Disabilitas Jawa Timur (JADI-Jatim) akan berkoordinasi untuk menanggapinya.(DPM)