Jakarta, Kartunet.com – Pasca pertemuan membahas perlakuan diskriminatif terhadap penyandang disabilitas, PT Garuda Indonesia dan pihak bandara Soekarno Hatta justru terkesan “lebay” ketika melayani Cucu Saidah kembali menggunakan jasa maskapai tersebut untuk perjalanan ke Yogyakarta (14-Maret-2013). “Sekedar berbagi, saya baru saja melakukan perjalanan dari Jakarta ke Jogja. Pelayanan di Cengkareng dan di bandara Jogja menjadi sangat lebay,” cerita Cucu Saidah, pengguna kursi roda, pada surat elektroniknya.
Pada siang hari tanggal 14 tersebut, diadakan pertemuan antara pihak PT Garuda Indonesia (persero), Gapura Angkasa, dan Angkasa Pura dengan kelompok penyandang disabilitas di gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI Menteng, Jakarta Pusat. Pertemuan tersebut membahas perlakuan diskriminatif yang diterima oleh Cucu Saidah (38), ketika perjalanan menggunakan Garuda Indonesia dari Yogyakarta ke Jakarta (9 Maret 2013). Pada kasus tersebut, Cucu dipaksa untuk menandatangani surat keterangan sakit dan mengalami kerugian kursi roda yang rusak karena tidak diperlakukan secara semestinya oleh petugas pesawat.
“Ketika mulai dari sebelum sampai di counter check-in semua petugas sudah siap dengan kedatangan ‘Cucu Saidah’, kursi roda saya diberi tag ‘priority’, ‘door side’, ‘late check in’, dua tag ‘fragile’. Boarding dilakukan oleh petugas seniornya, sementara petugas biasa menjadi sangat kikuk,” tutur Cucu menceritakan perlakuan yang mendadak istimewa ketika di Bandara Soekarno Hatta.
Dilanjutkan oleh Cucu, perlakuan tersebut masih didapatkan ketika ia sampai di Bandara Adi Sucipto, Yogyakarta. “Di bandara jogja, kepala bandara sudah menyambut kedatangan saya di bawah tanggal turun pesawat, bahkan tas saya sudah siap ditenteng oleh petugas lainnya. Lebayyyyy…..” ungkap Cucu.
Semua pelayanan tersebut menjadi ironis ketika pada hari yang sama, masih terjadi diskriminasi terhadap penyandang disabilitas lain dalam perjalanannya dari Jakarta ke Solo menggunakan jasa Garuda Indonesia.
“Ironis sekali, belum sampai di hotel saya di-sms Mas Maman yang tadi ikut dalam pertemuan di YLBHI. Mas Maman masih dipaksa harus menandatangani surat tersebut,” tukas Cucu yang bekerja sebagai Disability Rights Coordinator di Australia Indonesia Partnership for Justice.
Apresiasi harus tetap diberikan kepada PT Garuda Indonesia (Persero) yang telah responsif dalam menanggapi kasus yang terjadi kepada Cucu Saidah serta berjanji untuk melakukan beberapa perubahan. Namun upaya tersebut harus selalu dikawal, jangan sampai upaya advokasi yang dilakukan dilihat sebagai pembelaan terhadap individu semata. Sebab, apa yang dilakukan oleh Cucu Saidah dan kelompok disabilitas selama pekan ini ditujukan untuk mencapai perubahan layanan maskapai domestik bagi seluruh penyandang disabilitas tak terkecuali.
Di samping kasus Cucu Saidah yang berhasil diangkat ke permukaan, masih banyak kejadian lain yang luput dari upaya advokasi. Mereka adalah penyandang disabilitas yang mendapatkan perlakuan diskriminatif, tapi tak melakukan advokasi karena pasarah, bukan aktivis atau tak paham caranya. Maka, pihak PT Garuda Indonesia (persero) dan maskapai domestik lainnya perlu melihat kejadian ini sebagai upaya perbaikan untuk segenap penyandang disabilitas, bukan sebatas persoalan individu.
Semoga perbaikan yang dijanjikan lekas diwujudkan dan diikuti oleh semua maskapai domestik di Indonesia. “Jalan kita masih panjang. mari merapatkan barisan untuk terus mengawal proses ini,” pungkas Cucu Saidah. (DPM)
Editor: Muhammad Yesa Aravena