Depok, Kartunet.com – Konferensi pers yang diselenggarakan oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Rabu lalu berkenaan tindakan diskriminatif yang dialami Cucu Saidah (38), segera mendapatkan tanggapan. Pengguna kursi roda tersebut bertemu dengan jajaran direksi Garuda Indonesia, Gapura Angkasa, dan Angkasa Pura II, di Kantor YLBHI, Jakarta, Kamis (14/3).
Sebelumnya, Cucu mengalami tindak diskriminatif ketika terbang dengan Garuda dari Yogyakarta menuju Jakarta. Selain diharuskan menandatangani surat sakit, kursi roda Cucu juga mengalami kerusakan ketika tiba di Bandara Soekarno-Hatta. Mengingat sudah banyak penyandang disabilitas yang menerima layanan diskriminatif serupa, maka Cucu pun mengambil tindakan. Ia memasukkan petisi ke www.change.org serta menggalang dukungan melalui jejaring sosial.
Menanggapi hal tersebut, Faik Fahmi selaku Direktur Pelayanan Garuda Indonesia Airways (GIA) menyatakan permintaan maafnya atas apa yang dialami Cucu Saidah. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan sejumlah perubahan berkaitan pelayanan terhadap penumpang dengan disabilitas, diantaranya prioritas penyediaan kursi baris depan sejak pemesanan, pembelian tiket atau saat check in, dan menambah jumlah unit ambu-lift. Ia juga menyatakan bahwa GIA akan segera meluncurkan sebuah mobil khusus untuk pengguna kursi roda. Selain itu, Faik mengatakan surat formulir pernyataan sakit tidak lagi berlaku bagi penyandang disabilitas. GIA juga akan memperbaharui Petunjuk Pelayanan agar dapat melayani disabilitas secara setara.
Cucu sebagai korban tindak diskriminatif Garuda Indonesia dan juga merupakan aktivis penyandang disabilitas mengapresiasi tanggapan pihak Garuda yang cukup cepat. Akan tetapi, pihaknya akan tetap siaga melakukan pengawasan terhadap proses perubahan yang dimaksud. Dalam surat elektroniknya, dia menyampaikan beberapa poin yang masih harus mendapat sorotan, di antaranya;
– Surat pernyataan sakit harus dihapuskan bukan hanya bagi penyandang disabilitas, tetapi juga untuk ibu hamil dan orang tua yang memerlukan kursi roda asistensi. Hal ini belum disepakati secara jelas.
– Penghapusan surat pernyataan sakit akan dilakukan secara tertulis, tetapi belum jelas kapan akan disosialisasikan kepada media serta seluruh petugas bandara.
– Tanggal 15 Maret Garuda berencana melakukan peluncuran fasilitas tambahan seperti ambulift dan wheelchair accessible van. Mereka mengundang para penyandang disabilitas untuk hadir dalam acara tersebut, tetapi perihal waktu dan tempat tidak dibahas. Cucu telah mengirimkan SMS pada Pujobroto, VP. Cooperation communications Garuda untuk memperjelas hal tersebut, tetapi sampai tanggal 14 Maret malam belum mendapat balasan.
– Pihak Cucu meminta Garuda untuk menjadwalkan pertemuan selanjutnya dalam jangka waktu 10 hari. Namun, belum didapat kejelasan kapan dapat bertemu kembali untuk pembahasan selanjutnya.
Di samping itu, Cucu juga memaparkan bahwa Garuda Indonesia, Gapura Angkasa dan Angkasa Pura memerlukan edukasi terkait layanan inklusif, serta perlu dipastikan bahwa penyandang disabilitas terlibat dalam edukasi tersebut. Perbaikan layanan berupa aksesibilitas di dalam bandara pun perlu dilakukan, termasuk petunjuk informasi yang aksesibel bagi semua orang, mulai dari loket hingga petunjuk darurat dalam pesawat. Rencananya, Standard Operational Procedure (SOP) pelayanan penerbangan yang telah ada akan dikirimkan pada pihak Cucu untuk menjadi bahan revisi SOP baru. “Pak Faik, selaku Direktur Pelayanan di Garuda menjaminkan diri bahwa beliau sebagai penanggung jawab untuk perubahan tersebut,” tulis Cucu dalam surat elektroniknya. (RR)